THAILAND

Dorong Transisi Energi, Otoritas Cukai Thailand Siapkan 4 Kebijakan

Dian Kurniati
Minggu, 14 Januari 2024 | 11.30 WIB
Dorong Transisi Energi, Otoritas Cukai Thailand Siapkan 4 Kebijakan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Otoritas cukai Thailand menyatakan tengah menyiapkan 4 kebijakan untuk mendukung transisi energi. Salah satunya ialah pemberian insentif cukai baterai guna mendukung penggunaan kendaraan listrik.

Lalu, kebijakan lainnya ialah penerapan pajak karbon pada sektor energi, transportasi dan industri; dukungan penggunaan etanol murni dalam produksi bioplastik; serta dukungan penggunaan mobil khusus untuk lansia atau penyandang disabilitas.

"Usulan tersebut akan segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dipertimbangkan lebih lanjut," kata Dirjen Cukai Ekniti Nitithanprapas, dikutip pada Minggu (14/1/2024).

Ekniti menuturkan pemerintah Thailand berkomitmen mendorong transisi energi sehingga lebih ramah lingkungan. Khusus untuk kendaraan listrik, kebijakan yang disiapkan antara lain subsidi untuk baterai serta menawarkan sistem daur ulang baterai bekas.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, pendaftaran kendaraan listrik berbasis baterai mencapai 59,835 unit, naik 675% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah menargetkan produksi 600.000 hingga 700.000 kendaraan listrik pada 2030, atau sekitar 30% dari total produksi kendaraan di negara tersebut. Artinya, sekitar 600.000 hingga 700.000 baterai kendaraan listrik akan menjadi limbah dan harus dibuang setelah habis masa berlakunya.

Ditjen Cukai terus mengkaji kebijakan yang tepat untuk mengatasi persoalan limbah baterai listrik. Salah satunya ialah dengan mengembangkan sistem pelacakan untuk baterai kendaraan listrik.

Saat ini, otoritas memungut cukai atas baterai kendaraan listrik dengan tarif 8%. Namun, insentif cukai dapat diberikan apabila masyarakat melakukan daur ulang.

Lebih lanjut, Ekniti meyakini pengenaan pajak karbon dapat membantu Thailand mencapai target penurunan emisi sebesar 30%. Kebijakan pajak karbon akan mendorong lebih banyak perusahaan menggunakan energi yang lebih bersih atau terbarukan.

Pemungutan pajak karbon biasanya didasarkan pada barang-barang hulu dalam proses produksi, seperti bahan bakar.

Pada tahap awal, pengenaan pajak karbon diprediksi akan menambah beban masyarakat karena harga bahan bakar dapat meningkat. Namun, setoran pajak karbon nantinya bisa dipakai untuk menyediakan alternatif bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dengan harga terjangkau.

"Selain itu, Ditjen Cukai juga merencanakan pembebasan cukai bioetanol untuk mendukung produksi bioplastik yang ramah lingkungan," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.