SEATTLE, DDTCNews – Pemerintah Kota Seattle, Amerika Serikat resmi memperkenalkan pajak untuk minuman karbonasi alias minuman soda pada Januari 2018. Hasil setoran pajak untuk minuman yang mengandung pemanis buatan ini akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan belanja sosial.
Anggota Dewan Kota Seattle Lorena Gonzales mengatakan setoran pajak dari minuman soda akan digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, penyediaan bank makanan dan pengembangan program pendidikan.
Setidaknya ada potensi penerimaan sebesar $15 juta atau Rp201 miliar tiap tahunnya dari penerapan kebijakan ini.
“Kami tahu ini adalah kesempatan untuk mengurangi kesenjangan yang telah berlangsung lama di kota ini. Kami akan berinvestasi dalam program untuk mendukung komunitas lokal dan membuat perubahan yang nyata bagi anak-anak Seattle,” katanya, Senin (8/1).
Ke depannya, keluarga dengan penghasilan rendah adalah penerima manfaat utama dari kebijakan ini. Dari dana setoran pajak soda sebesar $15 juta, dana untuk perluasan akses makanan bagi keluarga berpenghasilan rendah dialokasikan sebesar $2,5 juta. Sementara itu, $1 juta akan dianggarkan untuk mendukung program pendidikan anak usia dini.
Selanjutnya alokasi untuk program beasiswa bagi lulusan SMA sebesar $5 juta agar memperbesar akses jenjang perguruan tinggi. Selain itu, terdapat program pemberdayaan untuk komunitas kulit hitam sebesar $200.000 dan tambahan $150.000 untuk bank makanan lokal.
“Sebagian besar dana akan dialokasikan untuk belanja sosial. Pendanaan ini akan berlanjut untuk jangka panjang,” ungkap anggota dewan kota lainnya, Rob Johnson dilansir capitolhilltimes.com.
Tujuan lain dari penerapan pajak minuman soda ini adalah perubahan gaya hidup masyarakat. Untuk yang satu ini, merupakan proyek jangka panjang kota yang berada di pesisir barat Amerika tersebut.
“Saya ingin melihat ke depan entah 10,15 atau 20 tahun lagi dan melihat semua hasil positif dari apa yang kita putuskan pada tahun lalu,” tutup Lorena Gonzales. (Amu)