BERN, DDTCNews – Dewan Federal Swiss telah mengadopsi sebuah peraturan mengenai pertukaran laporan per negara (Country by Country Reports/CbCR) yang sejalan dengan standar minimum global dari proyek global base erosion and profit shifting (BEPS) yang diusung oleh OECD dan G20.
Berdasarkan keterangan dari Dewan Federal Swiss, CbCR dirancang untuk membantu otoritas pajak dalam menentukan apakah ada risiko dari perusahaan multinasional yang terlibat dalam penghindaran pajak melalui penetapan harga transfer (transfer pricing) yang salah atau melalui cara lainnya.
“Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Desember 2017. Oleh karena itu, perusahaan multinasional di Swiss diwajibkan untuk pertama kalinya membuat laporan per negara atau CbCR mulai tahun pajak 2018,” ungkap pernyataan tertulis Dewan Federal Swiss, Jumat (29/9).
Sementara itu, pertukaran CbCR antara negara Swiss dengan negara-negara mitranya akan berlangsung mulai tahun 2020. Kendati demikian, grup perusahaan multinasional dapat secara sukarela mengajukan CbCR untuk periode pajak sebelum tahun 2018 yang dapat digunakan oleh Administrasi Pajak Federal (FTA) untuk dikirimkan kepada negara mitranya.
Secara khusus, peraturan tersebut menyediakan kerangka bagi perusahaan multinasional dan setiap yurisdiksi pajak di mana mereka melakukan bisnis informasi tertentu yang berkaitan dengan alokasi pendapatan dan pajak global untuk memberikan informasi seputar perpajakannya, bersamaan dengan indikator lokasi kegiatan ekonomi di dalam kelompok.
Artinya CbCR wajib dilakukan oleh perusahaan multinasional jika entitas induk utama dari sebuah grup perusahaan tersebut berkedudukan di Swiss dan memiliki pendapatan kelompok konsolidasi tahunan yang setara atau lebih tinggi dari CHF900 juta atau Rp12,4 triliun pada tahun fiskal sebelumnya.
Pertukaran CbCR, dilansir dalam mnetax.com, didasarkan pada Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) yang diterbitkan pada 27 Januari 2016 dan Undang-Undang Federal tentang Pertukaran Otomatis Internasional CbCR dari Perusahaan Multinasional yang disahkan tanggal 16 Juni 2017.
Swiss menyesuaikan komitmennya secara internasional untuk menerapkan standar OECD guna memperbaiki transparansi yang berkaitan dengan perpajakan perusahaan multinasional dan untuk membangun kerangka kerja seragam dalam pertukaran laporan pajak.