SWISS

Gelar Referendum, Mayoritas Warga di Negara Ini Tolak Pajak Warisan

Muhamad Wildan
Senin, 01 Desember 2025 | 16.30 WIB
Gelar Referendum, Mayoritas Warga di Negara Ini Tolak Pajak Warisan
<p>Ilustrasi.</p>

BERN, DDTCNews - Mayoritas masyarakat Swiss melalui referendum memilih untuk menolak usulan pemberlakuan pajak warisan.

Dalam referendum dimaksud, sekitar 78,3% masyarakat Swiss memilih untuk menolak implementasi pajak warisan atas orang kaya. Seluruh negara bagian di Swiss juga menolak usulan pemberlakuan pajak warisan.

"Warga Swiss tidak menginginkan adanya pajak warisan yang berlaku secara nasional," kata CEO Econommiesuisse Monika Ruhl, dikutip pada Senin (1/12/2025).

Menanggapi gagalnya pemberlakuan pajak warisan dimaksud, Presiden The Young Socialist Mirjam Hostetmann mengeklaim terdapat pihak dengan dana besar yang menyelenggarakan kampanye besar-besaran guna menggagalkan pajak warisan.

"Mereka melakukan kampanye yang menimbulkan rasa takut," ujar Hostetmann seperti dilansir swissinfo.ch.

Sebagai informasi, referendum perihal pajak warisan di Swiss diinisiasi partai sayap kiri di Swiss, The Young Socialist. Referendum digelar karena partai itu berhasil mengumpulkan 100.000 tanda tangan dari pendukung kebijakan dimaksud.

Dengan 100.000 dukungan dimaksud, pemerintah Swiss berkewajiban menyelenggarakan referendum atas usulan kebijakan dalam waktu 18 bulan.

Menurut The Young Socialist, pajak warisan sebesar 50% perlu dikenakan atas warisan di atas CHF50 juta atau Rp1 triliun (1.036.057.000.000). Pajak warisan diperlukan untuk menekan ketimpangan sekaligus meningkatkan peran orang kaya dalam menindaklanjuti perubahan iklim.

Bila pajak warisan dimaksud tersebut berlaku, pemerintah Swiss memperkirakan hanya ada 2.500 orang terkaya Swiss yang memiliki aset dengan nilai di atas CHF50 juta dan bakal berkewajiban menanggung pajak warisan dimaksud.

Kajian oleh Universitas Lausanne menunjukkan hanya ada 300 rumah tangga kayak dengan aset di atas CHF200 juta yang bakal terdampak oleh pajak warisan bila usulan tersebut disetujui melalui referendum. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.