BIREUEN, DDTCNews – Memasuki akhir tahun 2016, realisasi penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Bireuen masih sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya data kepemilikan objek pajak yang belum diperbarui.
Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Bireuen Alfian mengatakan proses pengumpulan PBB masih terkendala kecocokan data di lapangan dengan yang tercatat.
“Sejauh ini masih banyak objek pajak yang terdata atas nama pemilik sebelumnya. Padahal tanah atau bangunan tersebut sudah berpindah tangan kepada pemilik baru,” ungkapnya, Sabtu (20/11).
Berdasarkan catatan DPKKD, hingga memasuki minggu pertama November 2016, realisasi penerimaan PBB baru Rp611 juta atau hanya sekitar 25,33%. Sementara, targetnya tahun ini Rp1,8 miliar lebih.
Seperti dilansir dari goaceh.com, guna menanggulangi persoalan ini, perangkat gampong (desa) dikerahkan untuk turun karena berperan utama dalam pendataan kepemilikan tanah atau bangunan.
"Perangkat gampong juga harus pro aktif dalam mensosialisasikan PBB bagi masyarakat di gampongnya agar lebih patuh,” tutup Alfian. (Gfa)