PEKANBARU, DDTCNews - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru pada awal triwulan keempat 2016 sudah terkumpul Rp304 miliar atau 55,03% dari target. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) diminta untuk genjot sisanya.
Apabila dibandingkan dengan capaian tahun lalu, menunjukkan tren yang naik. Sebab tahun sebelumnya untuk periode yang sama realisasinya mencapai Rp280 miliar atau 44,65% persen dari target.
"Kami ingin mengejar dari sektor reklame dan tempat hiburan,’’ ujar Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Azharisman Rozie (Haris) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Dispenda diinstruksikan oleh pemkot untuk menggenjot PAD dari pajak daerah. Pemkot Pekanbaru harus memiliki kinerja yang lebih mandiri.
"Pajak hiburan dan pajak reklame merupakan primadona sumber pajak daerah, di samping pajak bumi dan bangunan (PBB). Ya harus tembus angka Rp400 M,’’ ujar Haris.
Dia menambahkan kalau PAD adalah tanggung jawab otoritas daerah. Pajak daerah diatur dengan peraturan daerah. Kemandirian pemkot akan menjadi penilaian dalam rangka mengembangkan (pembangunan) daerahnya.
"Kita harus mampu membiayai kebutuhan sendiri. Kita genjot PAD-nya, kemudian alokasinyai,’’ tutupnya seperti dilansir dari riau.co. (Gfa)