KOTA SEMARANG

Diskon BPHTB PTSL 30% Diperpanjang, Masih Ada Waktu Sampai 31 Maret

Dian Kurniati
Selasa, 28 Februari 2023 | 16.37 WIB
Diskon BPHTB PTSL 30% Diperpanjang, Masih Ada Waktu Sampai 31 Maret

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah memutuskan untuk memperpanjang pemberian diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 30%. Program ini dijalankan guna mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan diskon BPHTB dapat dinikmati masyarakat yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Kota Semarang. Diskon BPHTB PTSL ini diperpanjang selama 1 bulan.

"Diskon BPHTB PTSL sebesar 30% diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2023," bunyi keterangan foto yang diunggah @bapenda.smg, Selasa (28/2/2023).

Bapenda menyatakan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu memberikan perpanjang diskon BPHTB PTSL sebesar 30% hingga 31 Maret 2023, dari semula hanya diadakan pada 1 Januari hingga 28 Februari 2023. Insentif ini diberikan melalui proses pengajuan permohonan karena tidak berlaku otomatis.

Pemkot Semarang memberikan insentif BPHTB untuk program PTSL berdasarkan SK Kepala Bapenda Kota Semarang B/1099/971.12/II/2023. Masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai diskon BPHTB PTSL melalui saluran telepon dan media sosial Bapenda Kota Semarang.

Masyarakat yang menjadi peserta PTSL diimbau segera memanfaatkan diskon tersebut. Beberapa berkas yang perlu disampaikan di antaranya dokumen kependudukan seperti KTP dan surat tanah.

Setelah memperoleh diskon BPHTB PTSL, masyarakat pun diharapkan lebih patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Yuk segera bayar pajak Anda dan manfaatkan diskonnya," bunyi keterangan foto yang diunggah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.