Petugas KPP Pratama Sukoharjo melakukan stock opname benda meterai. (foto: DJP)
SUKOHARJO, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) rutin melakukan pengawasan dan pengelolaan terhadap penjualan benda meterai. Salah satu caranya dengan menjalankan stock opname secara rutin ke kantor pos pemeriksa (KPRK) PT Pos Indonesia.Â
KPP Pratama Sukoharjo, Jawa Tengah misalnya, melaksanakan stock opname secara kuartalan di KPRK Wonogiri. Petugas KPP Pratama Sukoharjo Martha Tianita Noor Fitri menjelaskan stock opname adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan fisik persediaan benda meterai.Â
"Tujuannya, mengetahui saldo persediaan benda meterai per akhir periode tertentu. Stock opname ini kami lakukan setiap kuartal dan kegiatan kali ini adalah stock opname untuk kuartal III/2022," kata Martha dilansir pajak.go.id, Rabu (26/10/2022).Â
Verifikasi kuartalan ini, imbuh Martha, juga dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah keping benda meteri yang dijual pada keadaan sebenarnya sudah sesuai dengan laporan yang disampaikan. Dalam melakukan penghitungan dan pencocokan data benda meterai, petugas juga memperhitungkan penambahan dan pengurangan persediaan benda meterai dalam kurun waktu antara akhir kuartal dengan tanggal pelaksanaan verifikasi.Â
"Penjualan benda meterai adalah satu satu dari sumber penerimaan negara yang juga memerlukan pengawasan. Selain untuk melakukan kegiatan stock opname, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama antara KPP Pratama Sukoharjo dengan kantor pos dalam mengawasi penerimaan negara dari penjualan benda meterai," kata Martha.Â
Sebagai informasi, teknis pelaksanaan stock opname diatur dalam Surat Edaran (SE) 38/PJ/2013. Beleid ini mengatur bahwa verifikasi secara kuartal dilakukan secara bersama-sama oleh Tim Verifikasi Benda Meterai Kanwil DJP dan Tim Verifikasi Benda Meterai Area Ritel PT Pos Indonesia.Â
Verifikasi kuartalan dilakukan untuk rekonsiliasi antara data penerimaan, penjualan, dan persediaan benda meterai dengan laporan terkait. Verifikasi juga bertujuan mengetahui jumlah persediaan benda meterai berdasarkan hasil stock opname dengan laporan persediaan benda meterai dalam buku persediaan yang ada di KPRK. (sap)