KOTA TANGERANG

Mudahkan Pengusaha Hitung Pajak, Pemda Luncurkan Aplikasi Cashere

Redaksi DDTCNews
Selasa, 15 Februari 2022 | 16.00 WIB
Mudahkan Pengusaha Hitung Pajak, Pemda Luncurkan Aplikasi Cashere

Ilustrasi.

TANGERANG, DDTCNews – Guna memudahkan pelaku usaha restoran dalam mencatat transaksi penjualan dan menghitung pajak yang disetorkan, Pemkot Tangerang meluncurkan aplikasi Cashere.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan aplikasi Cashere akan memudahkan pelaku usaha dalam mencatat transaksi. Menurutnya, kemudahan tersebut dapat meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran untuk memajukan pembangunan kota.

“Alhamdulillah, pemkot telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya. Makin mudah, makin cepat dan aman,” katanya, Selasa (15/02/2022).

Seperti dilansir Bantennews.co.id, Cashere dirilis bersamaan dengan HUT ke-29 Kota Tangerang. Aplikasi Cashere tersedia berkat kerjasama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng menjelaskan aplikasi Cashere diberikan kepada pelaku usaha restoran yang masih melakukan transaksi secara manual. Pembayarannya pun dilakukan, baik secara tunai maupun nontunai.

"Aplikasi Cashere bersinergi bersama Bank BJB dalam transaksi nontunai berbentuk QRIS," tuturnya.

Pada saat bersamaan, walikota dan kepala Diskominfo mengunjungi salah satu restoran yang sudah memakai aplikasi Cashere. Mereka juga menyerahkan aplikasi Cashere secara simbolis pada restoran yang belum menggunakannya. (rizki/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.