Ilustrasi.
BANGLI, DDTCNews - Pemkab Bangli, Bali akan meningkatkan upaya pengawasan pajak dengan menerjunkan sejumlah pegawai di lokasi usaha.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha mengatakan pegawai akan diterjunkan ke lokasi usaha untuk mengoptimalkan setoran pajak restoran. Nanti, mereka akan menjalankan tugas utama, yaitu mengawasi dan mencatat pajak atas transaksi bisnis restoran.
"Saat ini, pendapatan dari pajak restoran belum maksimal, padahal apabila ditata kelola dengan baik pendapatannya sangat menjanjikan," katanya, dikutip pada Senin (3/1/2022).
Bupati menuturkan penempatan pegawai pada lokasi usaha restoran merupakan hasil dari pertemuan antara pemkab dan KPK. Menurutnya, KPK meminta Pemkab Bangli menempatkan petugas untuk mengawasi proses pelaporan pajak dari pelaku usaha.
Dia menerangkan pengawasan pajak diperlukan karena pungutan diambil dari konsumen yang lalu dititipkan kepada pelaku usaha. Untuk itu, perlu dipastikan tak ada kebocoran pajak saat pelaku usaha menyetorkan uang hasil pungutan pajak.
"Ada tim gabungan dari BKPAD, Tipikor Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli dan Pajak Pratama Gianyar. Bila langkah ini dijalankan, tentu PAD Bangli bisa naik signifikan. Bahkan diperkirakan bisa naik 20 kali lipat," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPAD Dewa Gede Meranggi Adnyana menjelaskan BKPAD saat ini tengah mempersiapkan 40 pegawai kontrak untuk melakukan pengawasan langsung, terutama di restoran yang belum memiliki alat perekam transaksi.
"Yang ditugaskan berdasarkan SK bapak Bupati. Selain itu para pegawai ini akan menggunakan pin khusus saat bertugas," jelasnya seperti dilansir balitribune.co.id. (rig)