Ilustrasi.
TANGERANG, DDTCNews – Pemkab Tangerang mencatat realisasi penerimaan daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai dengan Oktober 2021 sudah hampir mencapai target penerimaan yang ditetapkan tahun ini.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman mengatakan realisasi PBB per Oktober 2021 sudah mencapai Rp435 miliar atau 98,8% dari target yang mencapai Rp440 miliar.
“Realisasi penerimaan PBB pada 2021 tak terlepas dari berbagai program yang diluncurkan Bapenda Kabupaten Tangerang sejak Juli 2021 melalui program Juli Peduli, Gebyar Agustus, September Bangkit, dan Oktober Gemilang,” katanya, dikutip pada Minggu (7/11/2021).
Dwi menjelaskan realisasi setoran PBB tersebut juga sudah melampaui realisasi pada tahun lalu yang hanya mencapai Rp430 miliar. Menurutnya, realisasi PBB pada tahun lalu terbilang rendah lantaran kegiatan ekonomi masyarakat terganggu Covid-19.
Tahun ini, pemkab memberikan insentif pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi atas seluruh tahun pajak. Pemutihan berlaku hingga Oktober 2021 dan berlaku atas objek PBB buku golongan 1 hingga golongan 5 dan diberikan secara otomatis melalui sistem iPBB Kabupaten Tangerang.
Pemkab juga memberikan insentif pengurangan pokok PBB terhadap veteran, penerima tanda jasa bintang gerilya, pensiunan, masyarakat tidak mampu, dan masyarakat yang terdampak oleh bencana alam serta non alam termasuk pandemi.
Bapenda juga menyediakan berbagai saluran pembayaran guna memudahkan wajib pajak menunaikan kewajiban PBB-nya. PBB terutang dapat dibayar melalui BJB, kantor pos, Alfamart, Indomaret, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, dan LinkAja.
Seperti dilansir kabar6.com, warga Kabupaten Tangerang juga bakal bisa membayar PBB melalui OVO dalam waktu dekat ini. (rig)