Ilustrasi. Pengunjung melihat berbagai produk UMKM makanan di Galeri Produk Usaha Rakyat (Gapura), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
CIREBON, DDTCNews - Pemkab Cirebon, Jawa Barat mendukung upaya Ditjen Pajak (DJP) mendampingi pelaku UMKM melalui program business development service (BDS).
Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Cirebon menghadapi masalah klasik dalam meningkatkan kegiatan bisnis. Selain permodalan, kemampuan melakukan pembukuan masih rendah.
"Banyak kendala yang dialami pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya adalah masalah pencatatan keuangannya," katanya dikutip pada Minggu (10/10/2021).
Wahyu menyampaikan pelaku UMKM perlu terus diperkenalkan untuk melakukan pencatatan dan pembukuan sederhana dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, perkembangan bisnis bisa terlihat dengan hasil laporan keuangan.
Menurutnya, kegiatan memperkenalkan pencatatan dan pembukuan dapat dimulai pada hal yang sederhana. Kegiatan bisnis yang terdokumentasi dengan baik menjadi basis dalam menjalankan strategi usaha khusus pada situasi pandemi seperti saat ini.
"Melalui pencatatan atau pembukuan sederhana, UMKM dapat melihat kondisi dan perkembangan usahanya, termasuk keuntungan dan kerugian dari bisnisnya," tuturnya.
Wabup menambahkan Pemkab Cirebon mendukung penuh UMKM cepat naik kelas menjadi usaha besar. Salah satu program yang dilakukan pemerintah di antaranya imbauan membeli produk UMKM setiap tanggal 1.
Menurutnya, kegiatan usaha yang meningkat diharapkan berbanding lurus dengan kesadaran dan kepatuhan pajak. Hal tersebut membuat posisi UMKM makin penting dalam menopang pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Untuk UMKM diimbau agar tetap taat pajak dengan membayar dan melaporkan penghasilannya," ujar Wahyu seperti dilansir Suara Cirebon. (rig)