Ilustrasi.
SIDOARJO, DDTCNews - DPRD mengatakan upaya Pemkab Sidoarjo menerapkan sistem pajak online menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi penyediaan anggaran APBD dengan nilai yang tidak kecil.
Ketua Pansus Raperda Sistem Online Pajak Daerah DPRD Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto mengatakan biaya pengadaan paling besar dalam sistem pajak online tersebut adalah belanja alat perekam transaksi atau tapping box.
"Yang jelas, penerapan pajak online ini bakal butuh anggaran yang cukup besar pada pengadaan alat perekam transaksi," katanya dikutip pada Senin (26/7/2021).
Menurut Bambang, kebutuhan alat tapping box berlaku pada jenis pajak yang dipungut pengusaha dari kantong konsumen seperti restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Anggaran pengadaan tapping box untuk pajak restoran saja diproyeksikan mencapai Rp200 miliar.
Untuk itu, pemkab harus memiliki strategi yang tepat dalam menerapkan sistem pajak online. Dalam waktu dekat ini, Pansus akan menggelar rapat lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang penentuan implementasi sistem pajak online.
"Kami harus tahu target [dari] yang menerapkan pajak online ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Usman mendukung penuh implementasi peraturan daerah sistem pajak online di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, sistem daring menjadi cara paling efektif menekan kebocoran pendapatan daerah dari sisi pungutan pajak.
"Dengan sistem online pembayaran saat membeli makanan bisa dilihat secara real time. Saat kita makan habis Rp100.000 pajaknya langsung masuk, kelihatan. Wajib pajak merasa aman dan eksekutif juga merasa clean," ujarnya seperti dilansir bangsaonline.com. (rig)