PROVINSI JAWA BARAT

Setoran Pajak Kendaraan Turun, Pemprov Buka Opsi Pangkas Pagu Belanja

Redaksi DDTCNews
Minggu, 25 Juli 2021 | 10.00 WIB
Setoran Pajak Kendaraan Turun, Pemprov Buka Opsi Pangkas Pagu Belanja

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Pemprov Jawa Barat memperkirakan defisit anggaran tahun ini mencapai Rp5 triliun menyusul adanya penurunan kinerja penerimaan daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nanin Hayani Adam mengatakan penurunan kinerja PKB berdampak cukup besar pada defisit anggaran pemprov. Imbasnya, pemprov dihadapkan opsi untuk memangkas pagu belanja untuk mengurangi defisit.

"Dari target Rp41,4 triliun diprediksi hanya tercapai Rp35,8 triliun. Solusi untuk menutup defisit itu adalah mengurangi belanja pada 2021," katanya, dikutip pada Minggu (25/7/2021).

Nanin menjelaskan kinerja penerimaan PKB pada kuartal I dan II tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan setoran pajak pada kuartal III dan IV/2020. Pemerintah pun menempuh kebijakan insentif untuk memacu masyarakat membayar pajak kendaraan.

Insentif diskon dan pembebasan denda PKB akan bergulir pada awal bulan depan. Pemprov membuat program Triple Untung Plus PKB Jabar yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2021.

"Tulang punggung pajak daerah provinsi adalah pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penurunan pendapatan dari PKB akan berpengaruh besar terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak," tutur Nanin.

Dia menambahkan penurunan kinerja penerimaan pada semester I/2021 dibandingkan setoran pajak semester II/2020 mencapai 7,64%. Nilai nominal penurunan tersebut mencapai lebih dari Rp300 miliar.

"Pendapatan PKB semester II/2020 sebesar Rp4,06 triliun, sedangkan penerimaan semester I/2021 Rp3,7 triliun," ujarnya seperti dilansir jabarnews.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.