Sejumlah pengunjung memotret panorama kota dari Bukit Nobita di Kampung Jua, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (12/2/2021). Untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota Padang memberikan bimbingan teknis kepada 280 petugas pemungut pajak di Badan Pendapatan Daerah. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj)
PADANG, DDTCNews - Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memberikan bimbingan teknis kepada 280 petugas pemungut pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Kota Padang Al Amin mengatakan pemberian bimbingan teknis tersebut menjadi upaya pemkot meningkatkan kualitas para petugas dalam mengumpulkan pajak. Dengan kualitas petugas pajak yang baik, dia meyakini target pendapatan daerah (PAD) akan tercapai.
"Para petugas pemungut pajak merupakan garda terdepan dalam melakukan pemungutan pajak kepada wajib pajak. Karena itu, perlu kita tingkatkan kapasitasnya dengan memberikan bimtek," katanya, dikutip Kamis (25/2/2021).
Al Amin mengatakan Pemkot Padang menargetkan PAD senilai Rp880 miliar pada tahun ini, atau naik 76,3% dari realisasi 2020 Rp499 miliar. Soal realisasi tahun lalu, angkanya hanya 75,1% dari target Rp664 miliar.
Ia menilai peningkatan kualitas petugas pajak akan membantu target PAD bisa tercapai. Al Amin menyebut 280 petugas pajak yang memperoleh bimbingan teknis tersebut berasal dari 5 unit pelaksana teknis badan (UPTB) di Kota Padang.
Dia juga membocorkan materi bimbingan teknis tersebut, misalnya soal pengetahuan tentang pajak daerah serta metode pendataan dan penagihannya.
Menurut Al Amin, pandemi Covid-19 memang menjadi tantangan yang harus dihadapi petugas penagih pajak. Dia pun berharap pemberian bimbingan teknis tersebut dapat kembali memacu semangat para petugas dalam menagih pajak daerah.
"Kerja keras, loyalitas, dan konsistensi para petugas pemungut pajak merupakan kunci dalam mencapai tujuan [peningkatan PAD]," ujarnya, dilansir langgam.id. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.