Ilustrasi.
BANYUWANGI, DDTCNews – Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur menyiapkan dua program utama untuk mengamankan penerimaan pajak daerah pada tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alief Rachman Kartiono mengatakan salah satu program tersebut adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Program selanjutnya adalah memperbanyak saluran pembayaran pajak daerah.
"Untuk tahun ini akan menyusun strategi berupa penguatan kepatuhan para wajib pajak," katanya, dikutip pada Senin (1/2/2021).
Alief menuturkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak daerah melalui dua program, yaitu diversifikasi edukasi pajak dan sosialisasi yang konsisten kepada masyarakat. Dia berharap program kepatuhan tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Terkait dengan perluasan saluran pembayaran pajak daerah, dia memaparkan pada saat ini pembayaran pajak daerah di Kabupaten Banyuwangi dapat dilakukan melalui beberapa saluran. Beberapa di antaranya adalah jaringan Bank Jatim dan minimarket.
"Kami juga akan memperluas channel-channel pembayaran sehingga memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak. Tidak harus ke kantor Bapenda. Tidak harus ke Bank Jatim," ujarnya.
Alief menambahkan Bapenda memiliki modal kuat untuk mengumpulkan penerimaan pajak daerah tahun ini. Pasalnya, realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun lalu cukup baik.
Pada masa pandemi Covid-19, realisasi sebanyak 7 dari 10 jenis pajak sesuai dengan target APBD 2020. Kinerja pajak sektor jasa seperti hotel dan restoran masih mampu mencapai target. Kemudian, pajak air tanah dan pajak reklame juga berhasil mencapai target.
"Untuk PBB dan BPHTB, walaupun kami tidak mencapai 100% tapi secara nominal kami masih lebih baik. Untuk BPHTB, kami harapkan bisa surplus pada 2021," imbuhnya seperti dilansir bidiknasional.com. (kaw)