Ilustrasi. (DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berencana merekrut sebanyak 400 petugas untuk memetakan pajak daerah yaitu pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepada Bidang Pendapatan Daerah I Bapenda DKI Jakarta Yuspin Dramatin mengatakan Bapenda saat ini sedang melakukan proses seleksi ratusan petugas untuk pemetaan pajak daerah tersebut.
"Mereka yang direkrut akan bertugas melakukan penginputan dan pemetaan data objek PBB-P2 se-DKI Jakarta. Mereka akan mulai aktif bekerja mulai Agustus hingga November 2020 mendatang," ujar Yuspin, dikutip Selasa (21/7/2020).
Menurut Yuspin, kegiataan pemetaan ini merupakan langkah penting dan fundamental untuk pengelolaan pajak daerah dan peningkatan potensi pajak daerah di DKI Jakarta pada tahun-tahun mendatang.
Dia menambahkan petugas pemetaan pajak daerah yang baru akan dikerahkan ke seluruh kantor unit pelayanan pendapatan daerah tingkat kecamatan di seluruh wilayah DKI Jakarta, selain Kepulauan Seribu.
Dari kegiatan ini, Bapenda DKI Jakarta berharap dapat semakin mengetahui kondisi terkini dan sebenarnya dari objek PPB-P2. Adapun pemetaan PBB-P2 ini merupakan bagian dari persiapan sensus pajak daerah.
"Misalnya, sebelumnya data SPPT-PBB P2 hanya tanah, sedangkan di lokasi objek telah berdiri bangunan sehingga menjadi potensi penerimaan pendapatan daerah," ujar Yuspin dikutip dari beritajakarta.
Lebih lanjut, peta objek PBB tersebut akan menjadi landasan dari peta potensi 6 objek pajak daerah lainnya yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak reklame. (rig)