PEMATANG SIANTAR, DDTCNews - Kanwil DJP Sumatera Utara II mengumumkan penghentian sementara layanan tatap muka pada 2 kantor pelayanan pajak, yakni KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Pandan.
Penghentian sementara layanan pajak ini diberlakukan seiring dengan banjir yang melanda wilayah tersebut. Penghentian sementara layanan pajak diumumkan pada 28 November 2025.
"Sehubungan dengan bencana banjir yang melanda wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, kami sampaikan bahwa untuk sementara seluruh layanan di KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Pandan dihentikan sampaikan waktu yang belum ditentukan," bunyi pengumuman Kanwil DJP Sumatera Utara II di media sosial, dikutip pada Senin (1/12/2025).
Meski layanan tatap muka pada KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Pandan dihentikan sementara, wajib pajak masih dapat melakukan konsultasi layanan perpajakan secara online melalui kanal komunikasi DJP. Misal melalui Kring Pajak 1500 200, situs pajak.go.id, serta media sosial Instagram @pajaksumut2.
Melalui unggahan itu, Kanwil DJP Sumatera Utara II menegaskan komitmen untuk segera melakukan penanganan bencana guna menjamin keselamatan jiwa serta memulihkan layanan utama di KPP dan KP2KP.
Kanwil DJP Sumatera Utara II akan terus melakukan pemantauan situasi dan berupaya agar layanan segera pulih. Pemberitahuan beroperasinya kembali layanan KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Pandan akan disampaikan sesegera mungkin setelah pemulihan layanan dilaksanakan.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," bunyi pengumuman Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Bencana banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 24 November 2025. Hingga Minggu malam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor di ketiga wilayah tersebut mencapai 442 jiwa.
Saat ini, sejumlah wilayah masih terisolasi akibat banjir. Selain itu, akses komunikasi di beberapa wilayah juga putus. (dik)
