PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Ikut Razia Pajak Kendaraan, Jaring 800 Mobil dan Motor

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 29 November 2025 | 08.30 WIB
Pemprov Ikut Razia Pajak Kendaraan, Jaring 800 Mobil dan Motor
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

SAMARINDA, DDTCNews - Pemprov Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD Wilayah Kota Samarinda berpartisipasi dalam Operasi Zebra Mahakam 2025 guna menjaring penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPTD PPRD Supriyadi mengatakan dalam kegiatan razia yang digelar sehari tersebut, petugas menjaring 600 unit kendaraan roda 2 dan 200 unit kendaraan roda 4. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah pemilik kendaraan yang menunggak PKB beserta nominal utang pajaknya.

"Tujuan razia ini agar masyarakat patuh membayar pajak daerah. Tunggakan PKB di Samarinda cukup besar sehingga kami melakukan upaya razia ini secara berkala," katanya, dikutip pada Sabtu (29/11/2025).

Supriyadi menjelaskan kegiatan razia kali ini merupakan operasi gabungan bersama Samsat Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.

Menurutnya, pelaksanaan razia menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Program ini rutin dijalankan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB.

Dia mengatakan pemprov juga menyediakan fasilitas pembayaran pajak di lokasi razia. Dengan demikian, wajib pajak yang menunggak PKB bisa lebih mudah melunasi kewajibannya, tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Sementara itu, pengendara yang tidak membawa uang atau belum mampu membayar PKB akan dibuatkan surat pernyataan. Selain itu, STNK pengendara ditahan untuk sementara sampai wajib pajak melunasi kewajiban PKB-nya.

"Jika masyarakat tidak bisa membayar, cukup membuat surat pernyataan. STNK kita tahan dulu, nanti bisa diambil di Samsat setelah pajak dilunasi," terang Supriyadi.

Dia berharap kepatuhan pembayaran PKB di Kota Samarinda, yang notabene merupakan ibu kota provinsi, bisa terus meningkat. Sebab, setoran pajak dari sektor PKB merupakan salah satu penopang pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.

"Dengan masyarakat membayar pajak, pendapatan daerah bertambah. Muaranya nanti kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di Kota Samarinda," tutur Supriyadi dilansir kaltimtoday.co. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.