KABUPATEN KARANGASEM

Banyak Pengusaha Tak Beroperasi, Tunggakan Pajak MBLB Capai Rp3 Miliar

Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 17 November 2025 | 17.30 WIB
Banyak Pengusaha Tak Beroperasi, Tunggakan Pajak MBLB Capai Rp3 Miliar
<p>Ilustrasi.&nbsp;Pekerja melakukan bongkar muat pasir ke atas sebuah truk di kawasan Pertambangan Pasir Rakyat. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.</p>

AMLAPURA, DDTCNews - Tunggakan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang biasa disebut galian C di Kabupaten Karangasem, Bali mencapai angka mencengangkan.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, tunggakan pajak MBLB mencapai Rp37 miliar hingga 2025. Menurut Kepala BPKAD Karangasem I Nyoman Siki Ngurah, tunggakan itu berasal dari para pengusaha MBLB.

"Ini secara keseluruhan dari yang tidak dibayarkan oleh wajib pajak," kata Nyoman, dikutip pada Senin (17/11/2025).

Menurut Nyoman, ada sejumlah faktor yang membuat tunggakan pajak MBLB tercatat tinggi. Salah satunya ialah sejumlah usaha galian wajib pajak tidak lagi beroperasi sehingga tak mampu membayar. Meski begitu, lanjut Nyoman, tunggakan pajak tetap harus diselesaikan.

”Walaupun sudah tidak beroperasi, tetapi kewajiban pajak harus tetap dibayar,” tuturnya.

Dari hasil tindak lanjut BPKAD, sejumlah pengusaha berjanji akan membayar tunggakan pajaknya secara bertahap. Nyoman mengungkapkan besarnya tunggakan pajak MBLB bervariasi untuk pada setiap pengusaha.

"Besaran tunggakan masing-masing pengusaha berbeda. Mereka berjanji akan membayar dengan cara mencicil," tuturnya.

Selain sektor galian C, tunggakan juga terjadi pada pajak hotel dan restoran. Hanya saja, sambung Nyoman, jumlah pasti piutang sektor tersebut masih dalam proses rekapitulasi.

“Kami belum rekap untuk tunggakan pajak hotel restoran ini," tuturnya seperti dilansir baliexpress.jawapos.com

Nyoman menambahkan BPKAD Karangasem telah menggandeng Kejaksaan Negeri Karangasem untuk memperkuat penagihan piutang pajak kepada para wajib pajak. Sepanjang 2024, kerja sama ini berhasil mengumpulkan Rp4,3 miliar lebih dari berbagai tunggakan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.