PALANGKA RAYA, DDTCNews - Tim terpadu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ikut melaksanakan operasi gabungan untuk menjaring para penunggak pajak kendaraan (PKB).
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Andrew Vincent Pasaribu menyebut tim merazia 862 kendaraan yang melintas di titik operasi. Dari jumlah itu, ada 70 kendaraan yang terjaring karena menunggak PKB, terdiri dari 4 mobil dan 66 motor.
"Operasi ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan PKB di wilayah Kota Palangka Raya," katanya, dikutip pada Kamis (30/10/2025).
Setelah menjaring 70 kendaraan yang menunggak PKB, Andrew mencatat total nilai tunggakan PKB melebihi Rp34 juta. Tim pun langsung mengarahkan pemilik kendaraan untuk melunasi pajak di tempat.
Tim telah menyiapkan mobil Samsat keliling agar wajib pajak bisa melunasi tunggakannya dengan cepat dan mudah. Dia menyebut jumlah tunggakan yang dibayarkan wajib pajak mencapai sekitar Rp15 juta.
"Kami bersyukur masyarakat cukup kooperatif. Dengan adanya fasilitas Samsat keliling, wajib pajak bisa langsung menyelesaikan administrasi tanpa harus datang ke kantor Samsat," tutur Andrew.
Andrew menambahkan layanan administrasi yang portabel seperti mobilisasi Samsat keliling merupakan bentuk pelayanan publik yang bertujuan memberi kemudahan bagi masyarakat. Dia meyakini wajib pajak bakal lebih tertib dan tidak keberatan menunaikan kewajiban pajaknya.
Dia juga menegaskan razia penunggak PKB akan terus dilakukan berkala. Tim terpadu Bapenda bakal menyasar berbagai titik strategis di Kota Palangka Raya.
"Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami imbau seluruh pemilik kendaraan agar memastikan pajaknya aktif dan membayar tepat waktu," ujar Andrew seperti dilansir kaltengdaily.com. (rig)
