BATAM, DDTCNews - Pemkot Batam, Kepulauan Riau, berupaya mencapai target penerimaan pada 2025 dengan mengoptimalkan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) di sektor usaha hotel dan restoran.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai tren penerimaan pajak daerah sejauh ini cukup positif. Hingga akhir September 2025, realisasi pajak daerah sudah terkumpul Rp1,39 triliun atau 80,3% dari target senilai Rp1,73 triliun.
"Pemanfaatan tapping box adalah bentuk komitmen pemkot dalam membenahi tata kelola pajak. Dengan sistem ini potensi PAD bisa termonitor dengan transparan," ujarnya, dikutip pada Senin (29/9/2025).
Amsakar menyampaikan ada 834 unit tapping box yang sudah terpasang dan aktif merekam transaksi pajak secara real-time. Dengan teknologi ini, penerimaan pajak ke kas daerah langsung tercatat ketika konsumen membayar penggunaan barang atau jasa.
Menurutnya, teknologi tapping box ini memudahkan pemkot untuk melakukan pengawasan sekaligus mencegah kebocoran penerimaan daerah. Dia juga menilai langkah optimalisasi ini berdampak positif terhadap setoran pajak.
"Contohnya, jika ada tamu hotel membayar Rp1 juta untuk satu kamar, maka pajak senilai Rp100.000 langsung tercatat otomatis di sistem Bapenda," kata Amsakar dilansir batamtoday.com.
Secara keseluruhan, Pemkot Batam telah menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,62 triliun atau 76,4% dari target senilai Rp2,12 triliun.
Amsakar menyampaikan PAD Kota Batam didominasi penerimaan dari sektor pajak daerah, yaitu senilai Rp1,39 triliun. Kemudian, disusul penerimaan retribusi daerah senilai Rp124,23 miliar atau baru terkumpul 54,7% dari target Rp227 miliar.
Dia menuturkan pemkot akan mengoptimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah guna mencapai target PAD 2025. Selain memperkuat basis pajak, Pemkot Batam juga menyiapkan strategi intensifikasi retribusi daerah guna mendongkrak pendapatan daerah dalam 3 bulan menjelang tutup tahun. (dik)