PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ini Kirim WA Blast untuk Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 27 September 2025 | 10.00 WIB
Pemprov Ini Kirim WA Blast untuk Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

MEDAN, DDTCNews - Pemprov Sumatra Utara (Sumut) gencar mengirimkan peringatan melalui Whatsapp (WA) blast kepada wajib pajak untuk segera membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rudi Hadian Siregar mengatakan WA blast merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PKB. Tahun ini, pemprov mematok target setoran PKB senilai Rp1,74 triliun.

"Ada juga inovasi melalui WA blast. Ini adalah notifikasi pengingat melalui Whatsapp, bahwa pajak kendaraan akan jatuh tempo," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).

Selain mengingatkan wajib pajak, Rudi menjelaskan kegiatan WA blast juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak.

Tidak hanya PKB, dia menyampaikan Pemprov Sumut akan menggenjot 7 sektor pajak daerah guna mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Adapun target setoran pajak daerah tahun fiskal 2025 dipatok Rp6,36 triliun.

Secara terperinci, target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ditetapkan senilai Rp1,66 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) senilai RpRp1,52 triliun.

Kemudian, pajak air permukaan ditargetkan senilai Rp122,8 miliar, pajak rokok Rp1,3 triliun, pajak alat berat Rp1,08 miliar, dan pajak opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp3,09 miliar.

Guna mencapai target PAD tersebut, sambung Rudi, Pemprov Sumut memberikan layanan bus pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi. Bus ini dioperasionalkan di Samsat Binjai dan Pematangsiantar.

Kemudian, ada layanan bus yang disediakan pada Minggu pagi saat acara car free day di Lapangan Merdeka Medan, ditambah razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB secara serentak, serta pelayanan pada malam hari.

"Optimalisasi dilakukan sesuai dengan kebijakan Bapak Gubernur Sumut. Bapenda sendiri mengutip 7 jenis pajak untuk PAD," tutup Rudi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.