PROVINSI JAWA BARAT

Bapenda Jabar Tambah Kanal Pembayaran Pajak Kendaraan Nontunai

Muhamad Wildan
Minggu, 21 September 2025 | 09.00 WIB
Bapenda Jabar Tambah Kanal Pembayaran Pajak Kendaraan Nontunai
<p>Ilustrasi.</p>

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menambah kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara nontunai.

Kini, PKB bisa dibayar menggunakan kartu kredit atau debit berlogo Visa ataupun Mastercard, ShopeePay, dan virtual account dari 6 bank.

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa memilih cara pembayaran yang paling sesuai," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna, dikutip pada Minggu (21/9/2025).

Pembayaran PKB menggunakan kartu debit atau kredit, ShopeePay, dan virtual account dimungkinkan berkat adanya kerja sama antara Bapenda Jawa Barat dengan Finpay.

Asep menuturkan inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang mudah diakses serta untuk mendorong percepatan transformasi digital pada sektor pelayanan publik.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital," ujarnya.

Sebelum penambahan saluran pembayaran tersebut, masyarakat Jabar hanya bisa membayar PKB secara nontunai menggunakan kode bayar, QR Indonesia Standard (QRIS), dan virtual account dari Bank BJB.

Penambahan kanal pembayaran nontunai diharapkan bisa mendorong lebih banyak masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus mengantre di kantor Bapenda dan membayar di loket. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.