PANDEGLANG, DDTCNews – Pemkab Pandeglang telah membentuk satuan tugas pendapatan asli daerah (satgas PAD) guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Hingga Agustus 2025, satgas dimaksud telah melakukan pendataan objek pajak di 28 kecamatan dari total 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Pemutakhiran data menjadi kunci. Kami telah menyasar perumahan-perumahan, membalik nama SPPT dari developer ke pemilik rumah, dan mendata lebih dari 800 wajib pajak baru di beberapa lokasi," kata Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani, dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Saat ini, lanjut Ramadani, Bapenda memprioritaskan optimalisasi pendapatan dan pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Menurutnya, data yang dikumpulkan oleh satgas PAD akan menjadi kunci untuk menaikkan realisasi penerimaan PBB pada tahun depan.
Selain PBB dan BPHTB, satgas PAD berupaya mengoptimalkan pajak reklame dengan melakukan pendataan atas papan nama profesi, seperti praktik dokter, bidan, hingga notaris.
Menurut Ramadani, setiap reklame memiliki potensi pajak senilai Rp200.000 hingga Rp500.000 per tahun tergantung pada lokasi reklame dan luas papan reklame.
Terlepas dari upaya pendataan tersebut, Ramadani menilai keberhasilan optimalisasi PAD bergantung pada komitmen dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Satgas hanya bersifat mendukung, menyediakan regulasi, dan memfasilitasi teknis sesuai kebutuhan OPD," ujar Ramadani seperti dilansir banpos.co. (rig)