KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Redaksi DDTCNews
Kamis, 10 Juli 2025 | 19.00 WIB
Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kepala Kanwil DJP Sulselbrata YFR Hermiyana (kanan) dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.

MAKASSAR, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbrata) mengadakan audiensi bersama dengan Polda Sulawesi Selatan.

Audiensi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi kedua instansi, khususnya di bidang penegakan hukum. Peran kepolisian dinilai penting untuk mendukung penanganan tindak pidana di bidang perpajakan.

"Polda Sulsel merupakan mitra strategis kami dalam berbagai aspek, sinergi ini diharapkan semakin kuat, seiring dengan dinamika dan tantangan baru di bidang perpajakan," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbrata YFR Hermiyana, dikutip pada Kamis (10/7/2025).

Hermiyana menilai penting bagi kedua instansi untuk mempererat kerja sama guna mengoptimalkan penerimaan negara serta penegakan hukum perpajakan yang adil dan tegas.

DJP memandang audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara instansi penegakan hukum dan otoritas perpajakan di Sulsel. Hermiyana berharap kolaborasi ini tak cuma mendukung penegakan hukum perpajakan, tetapi juga mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Merespons ajakan kolaborasi tersebut, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan. Pihaknya memahami betul bahwa penegakan hukum di bidang perpajakan merupakan bagian dari upaya mengamankan penerimaan negara.

"Kami menyadari bahwa pajak adalah sumber penerimaan negara. Karena itu, kerja sama antara Polri dan DJP harus diperkuat dengan aktif menjalin beragam kolaborasi," kata Rusdi.

Dalam audiensi ini, DJP juga memberikan pemaparan mengenai implementasi coretax system bagi bendaharawan. Dalam paparannya, Penyuluh Pajak Ahli Pertama Nurjihad Hasal menyampaikan bahwa coretax system bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, akurasi pengawasan, dan efektivitas penggalian potensi penerimaan pajak. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.