Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat telah merealisasikan penerimaan pajak sejumlah Rp52,13 triliun sepanjang periode Januari-Oktober 2024, tumbuh 6,52% dari periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 78,14% dari target penerimaan yang ditetapkan atas Kanwil DJP Jakarta Barat senilai Rp66,72 triliun.
"Kami mengharapkan doa, dukungan, dan kerja sama dari wajib pajak, masyarakat, dan seluruh pengampu kepentingan agar dapat selalu menjalin sinergi dan kolaborasi terbaik untuk mencapai target kinerja 2024," katanya, dikutip pada Jumat (29/11/2024).
Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Jakarta Barat memerinci realisasi penerimaan pajak periode Januari-Oktober 2024 terdiri dari PPh senilai Rp24,05 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp28 triliun, dan pajak lainnya senilai Rp81,27 miliar.
Sektor usaha dengan setoran pajak tertinggi antara lain sektor perdagangan dengan setoran sejumlah Rp25,8 triliun, manufaktur Rp7,63 triliun, pengangkutan dan pergudangan Rp3,41 triliun, serta konstruksi senilai Rp2,71 triliun.
Terkait dengan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat telah menerima 366.664 SPT Tahunan, atau setara dengan 88,87% dari target sebanyak 412.582 SPT Tahunan.
Secara regional, penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh kanwil-kanwil DJP di DKI Jakarta pada Januari-Oktober 2024 mencapai Rp1.072,37 triliun atau 88,87% dari target.
Sementara itu, Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Khusus Yari Yuhariprasetia menuturkan penerimaan pajak di Jakarta turun 2,29% dari tahun lalu akibat penurunan kinerja PPh badan. Meski begitu, realisasi penerimaan PPN tumbuh positif.
"PPN masih melanjutkan kinerja positif karena membaiknya kinerja PPN impor dan PPN lainnya. PPh migas masih turun karena turunnya pendapatan dari PPh migas akibat penurunan lifting migas," ujarnya. (rig)