KOTA BATAM

Optimalkan Penerimaan, Pemkot Bidik PBJT Olahraga Permainan

Dian Kurniati
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10.30 WIB
Optimalkan Penerimaan, Pemkot Bidik PBJT Olahraga Permainan

Ilustrasi. Sejumlah peserta memainkan tongkat ripstix saat mengikuti senam Pound Fit massal di depan Balaikota Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/10/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/Spt.

BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyatakan tengah menggencarkan kegiatan ekstensifikasi sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan selama ini masih terdapat pos penerimaan yang belum tergarap maksimal. Misal, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan, khususnya untuk olahraga permainan.

"Di APBD-P target kami dinaikkan sehingga perlu langkah optimalisasi agar bisa capai target," katanya, dikutip pada Sabtu (19/10/2024).

Raja Azmansyah mengatakan PBJT atas jasa kesenian dan hiburan dikenakan untuk beberapa kegiatan, termasuk olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran.

Dia menjelaskan di Kota Batam sedang berkembang berbagai tempat olahraga permainan yang berpotensi ditetapkan sebagai wajib pajak. Beberapa di antaranya yakni gedung olahraga (GOR) bulu tangkis, lapangan futsal, serta sarana gym.

Menurutnya, pembukaan tempat usaha olahraga permainan juga berarti terdapat potensi pajak daerah yang bisa digarap. Adapun sejauh ini, realisasi PBJT jasa kesenian dan hiburan dari olahraga permainan telah mencapai Rp1,2 miliar atau 58,57% dari target Rp2,2 miliar.

Selain olahraga permainan, PBJT jasa kesenian dan hiburan dari dari wahana rekreasi dan tempat wisata juga menjadi sumber baru dalam meningkatkan penerimaan. Realisasi penerimaan dari pos ini senilai Rp233 juta atau 572% dari target yang hanya Rp40,8 juta.

Azmansyah menyebut upaya Bapenda mengoptimalkan penerimaan tidak terbatas pada langkah ekstensifikasi, tetapi juga intensifikasi. Dalam hal ini, Bapenda berupaya menagih piutang pajak daerah yang belum dibayarkan.

"Piutang ini nilainya cukup banyak, kalau bisa ditarik semua. Setiap tahun kami menargetkan piutang yang bisa ditarik mencapai Rp40 miliar," ujarnya dilansir batamclick.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.