Ilustrasi.
BATAM, DDTCNews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau optimistis penerimaan pajak daerah terus meningkat sejalan dengan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, Bapenda terus berupaya memperluas cakupan pemasangan tapping box ke berbagai tempat usaha.
"Kami terus mendata objek pajak yang memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, pemasangan alat ini dapat mendorong penerimaan pajak yang lebih optimal," katanya, dikutip pada Jumat (30/8/2024).
Aidil mengatakan pemasangan tapping box menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan penerimaan pajak. Oleh karena itu, pemkot terus menambah pemasangan alat ini setiap tahun.
Pemasangan tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Di sisi lain, pemasangan tapping box juga dapat memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan.
Menurutnya, pengadaan tapping box pada tahun ini berasal dari APBD dan hibah. Sebanyak 513 unit tapping box merupakan hibah Bank Riau Kepri Syariah melalui skema corporate social responsibility. Sementara itu, 400 unit tapping box akan didanai melalui APBD.
Dia menjelaskan Bapenda juga memfasilitasi penggantian alat agar sesuai dengan sistem mesin kasir yang terpasang pada tempat usaha.
"Ada yang di-upgrade ke tablet, ada yang menggunakan tapping server, dan ada yang memakai tapping printer," ujarnya dilansir batampos.co.id.
Meski tapping box mulai terpasang, Aidil menyebut kinerja pajak pajak daerah perlu terus dioptimalkan. Misal pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan minuman, realisasinya baru Rp85 miliar atau 55,5% dari target Rp153 miliar. (sap)