PROVINSI JAWA TENGAH

Ada Pemutihan, Setoran Pajak Kendaraan Naik 2 Kali Lipat per Harinya

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 16 April 2025 | 15.14 WIB
Ada Pemutihan, Setoran Pajak Kendaraan Naik 2 Kali Lipat per Harinya

Ilustrasi. Petugas memeriksa nomor rangka mesin kendaraan dari wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Samsat Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). Pemprov Jawa Tengah menggelar program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025 mendatang yang bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran PKB dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, program itu diadakan merespon adanya tunggakan PKB di Jateng mencapai Rp2,8 triliun pada 2025. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

UNGARAN, DDTCNews - Penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Semarang melonjak hingga Rp900 juta seiring dengan diberlakukannya program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang Chairunnisa mengklaim pendapatan per hari melonjak 2 kali lipat dari kondisi normal. Menurutnya, kondisi ini menandakan warga antusias memanfaatkan pemutihan PKB.

"Pendapatan per hari mencapai Rp900 juta, atau naik hampir 2 kali lipat dibandingkan sebelumnya," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (16/4/2025).

Sebelum ada kebijakan pemutihan, lanjut Chairunnisa, hanya 1.300-1.500 kendaraan per hari yang membayar pajak ke Pemkab. Pada awal periode program pemutihan, jumlah kendaraan yang melunasi PKB meningkat menjadi 2.500-3.000 objek pajak.

"Pada awal masa pembebasan ini, lonjakannya bisa sampai 2.500-3.000 objek pajak per hari," tuturnya.

Chairunnisa pun mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk segera memanfaatkan keringanan pajak yang berlaku selama 2 bulan. Sebagai informasi, program pemutihan pajak berlaku mulai dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

"Pembebasan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor berlangsung mulai 8 April sampai 30 Juni 2025," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menuturkan BKUD menyiapkan mobil operasional pengelolaan pajak daerah.

Bantuan diberikan untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan. Nanti, mobil tersebut dilengkapi dengan 2 unit personal computer (PC), 2 unit laptop, 2 unit printer DOT matrix, dan 2 unit printer barcode.

"Ini untuk memudahkan warga di pedesaan yang jauh dari Samsat untuk membayar pajak," kata Rudibdo. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.