KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Omzet Tembus Rp4,8 Miliar, Pengusaha Aksesoris Didatangi Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews
Minggu, 24 Desember 2023 | 16.30 WIB
Omzet Tembus Rp4,8 Miliar, Pengusaha Aksesoris Didatangi Petugas Pajak

DENPASAR, DDTCNews – Kantor Penyuluhan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengadakan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak dalam rangka pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) pada 14 Desember 2023.

Petugas pajak dari KPP Pratama Badung Selatan Ignatius mengatakan petugas bertemu salah seorang pengurus dari wajib pajak badan yang menjabat sebagai direktur. Adapun perusahaan bersangkutan bergerak di bidang perdagangan aksesoris wanita.

“Kunjungan kami kesini dalam rangka pengukuhan PKP, mohon izin kami menanyakan beberapa hal dan mendokumentasikan kegiatan usaha wajib pajak,” katanya seperti dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Minggu (24/12/2023).

Ignatius menjelaskan pemungutan dan pelaporan PPN dapat dilakukan sejak wajib pajak dikukuhkan sebagai PKP sesuai dengan surat pengukuhan PKP. Mengingat tanggal suratnya ialah Desember 2023 maka perusahaan wajib melaporkan SPT Masa PPN untuk masa pajak Desember.

“Sebelum melakukan pelaporan SPT Masa PPN, silakan untuk melakukan aktivasi akun PKP terlebih dahulu,” tuturnya.

Ignatius menyebut aktivasi akun PKP dapat dilakukan langsung ke KPP Badung Selatan dan wajib dihadiri oleh pengurus yang ada dalam akta. Kemudian, petugas pajak turut menjelaskan mengenai hak dan kewajiban PKP.

Setelah selesai menandatangani berita acara, petugas juga memberikan Whatsapp live chat KPP Badung Selatan. Apabila terdapat pertanyaan seputar perpajakan maka wajib pajak dapat langsung menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan jawaban.

“Kami berharap usaha wajib pajak dapat berjalan dengan lancar begitupun dengan proses pembayaran dan pelaporan perpajakannya sehingga manfaat pajak yang dibayarkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan wajib pajak badan bersangkutan menjelaskan bahwa tenaga kerja atau karyawan yang berada pada perusahaan berjumlah delapan orang dengan pelanggan yang mayoritas berasal dari Kalimantan.

“Toko kami aktif melakukan live shopping di berbagai platform marketplace dan sebagian besar penghasilan kami berasal dari marketplace. Untuk omzet tahun ini, memang sudah Rp4,8 miliar sehingga kami mengajukan diri sebagai PKP,” katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.