Ilustrasi.
MANNA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Manna mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) ke beberapa kecamatan lantaran terdapat setoran pajak dana desa yang di bawah rasio wajar.
Dalam kegiatan yang digelar pada 7 November 2023 tersebut, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Manna menugaskan Ajeng Gustia Prasasti dan Freinzaldi Akbar untuk meminta para camat untuk melakukan tindak lanjut atas setoran pajak dana desa.
“Camat diminta untuk segera menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi data atas desa yang setoran pajak dana desanya pada tahun pajak 2021 dan 2022 masih di bawah rasio wajar atau masih di bawah benchmark,” sebut KP2KP dikutip dari situs web DJP, Senin (18/12/2023).
Berdasarkan data realisasi setoran pajak dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, terdapat 7 desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan yang ditemukan nilai setoran pajak dana desanya masih nol rupiah.
Atas temuan itu, account representative akan melakukan pengawasan lebih lanjut dan menghubungi bendahara desa terkait.
Sebagai informasi, tindak lanjut pengawasan atas setoran pajak dana desa tersebut merupakan hasil dari ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara DJP, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemkab Bengkulu Selatan.
Perjanjian kerja sama tersebut berisikan upaya kerja sama dalam mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan, dan dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun pajak 2023.
Sementara itu, Camat Kedurang Ilir Hendri Farizal berjanji akan menghubungi kepala desa yang masuk ke dalam daftar SP2DK. Dia juga akan mengimbau pemerintah desa untuk menyiapkan data pendukung untuk menindaklanjuti setoran pajak dana desa.
“Saya akan imbau untuk segera menyiapkan data pendukung untuk menindaklanjuti setoran pajak dana desa ini yang masih di bawah rasio wajar ini,” tuturnya. (rig)