Ilustrasi.
DENPASAR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menggencarkan pemasangan alat perekam transaksi nontunai atau tapping box di restoran guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan alat perekam transaksi akan dipasang di kawasan Renon dalam waktu dekat ini. Dari total 166 tempat usaha restoran di kawasan tersebut, sudah ada 47 alat perekam transaksi yang terpasang.
"Sebanyak 69 wajib pajak yang belum [terpasang] di area Renon dipastikan akhir 2023 akan segera terpasang," katanya, dikutip pada Senin (29/5/2023).
Meski pemasangan alat perekam transaksi nontunai kali ini difokuskan di kawasan Renon, lanjut Eddy, hingga saat ini sudah ada 414 tempat usaha restoran seantero Denpasar yang sudah terpasang alat perekam.
Dengan adanya alat tersebut, data transaksi akan langsung diterima oleh Bapenda Denpasar. Selisih pemungutan pajak akan dengan mudah diklarifikasi berdasarkan data tersebut.
"Intinya ini dilakukan untuk mendekatkan layanan digital kepada pemilik usaha dan pelanggan sehingga jika bertransaksi kami harapkan untuk menggunakan sistem digital," tuturnya seperti dilansir nusabali.com.
Dalam rangka pengawasan, sambung Eddy, Bapenda akan mengecek lokasi usaha secara berkala guna memastikan alat perekam transaksi nontunai tetap terpasang.
"Pasti kami akan lakukan pengecekan berkala untuk antisipasi kecurangan. Siapa tahu kabel dicabut dan nanti alasannya kabel dimakan tikus. Jadi, kami pastikan mereka memasang dan menggunakan alat perekam tersebut," ujarnya. (rig)