Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali meminta agar pemerintah daerah agar dapat menggali potensi pajak. Pendataan jumlah perusahaan, terutama perusahaan asing yang memiliki cabang di Bali, menjadi krusial.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra. Menurutnya, kejelasan terkait data wajib pajak menjadi aspek yang penting untuk memastikan potensi penerimaan tidak hilang.
“Jika tidak terdata jelas, dikhawatirkan ada bagian pendapatan dari pajak yang tidak optimal. Padahal, pajak [yang menjadi domain pemerintah pusat] jelas sangat penting karena merupakan bagian pendapatan dari perimbangan keuangan daerah,” jelasnya, seperti dikutip pada Selasa (19/2/2019).
Dia pun mengaku sudah menyampaikan surat kepada Dirjen Pajak terkait pemerataan dan peningkatan pendapatan daerah dari pajak. Dirjen Pajak, sambungnya, juga sudah memberikan penjelasan terkait perlunya optimalisasi penerimaan pajak dengan bantuan pemerintah daerah.
Wiraputra mengatakan bola penggalian potensi penerimaan pajak ini ada di pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Penerimaan ini, sambungnya, akan bermanfaat bagi biaya pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, dan lainnya.
“Bisa apa tidak menggali potensi yang ada? Misalnya potensi pajak Rp1.000 triliun, terus kita dapat 10% [Rp100 triliun] tentu sangat bermanfaat,” katanya.
Menurutnya, masih banyak potensi pajak yang masih bisa dimaksimalkan dan diambil oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan masih banyaknya perusahaan yang dimiliki orang asing dan wajib pajak dalam negeri yang berada di Bali.
“Kadin berharap para pengusaha tersebut taat aturan,” ujarnya, melansir Nusa Bali. (kaw)