JAKARTA, DDTCNews - Isu kencang tentang mundurnya Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak (DJP) Dadang Suwarna yang berembus sejak Jumat siang (27/10) masih diliputi tanda tanya. Tak seorang pun pejabat di DJP mau mengonfirmasi isu tersebut.
Nomor telepon Dadang yang dikontak DDTCNews ternyata sudah tidak aktif. Para pejabat DJP lainnya juga bungkam. Satu-satunya keterangan muncul dari orang nomor satu di DJP, yaitu Ken Dwijugiasteadi.
"Saya belum terima suratnya," kata Ken kepada wartawan di sela-sela konferensi pers mendadak DJP di Kantor Pusat DJP di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Jumat sore (27/10).
Ken tidak mau memperjelas pernyataannya, apakah secara informal sudah ada penyampaian rencana mundur dari yang bersangkutan, atau sebaliknya belum ada sama sekali, yang berarti isu mundur tersebut hanyalah isapan jempol belaka.
Ia juga tidak menanggapi spekulasi mundurnya salah satu pejabat senior di DJP tersebut terkait dengan pertemuan antara pengurus Kadin, Presiden Joko Widodo, dan Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan sehari sebelumnya, Kamis (26/10).
Dalam pertemuan di Istana itu, para pengurus Kadin yang dipimpin Rosan P. Roeslani mengeluhkan maraknya aktivitas penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditjen Pajak termasuk pemeriksaan bukti permulaan.
Rosan mengaku aktivitas penegakan hukum yang dilakukan oleh DJP sudah meresahkan. Ia juga meminta Presiden menertibkan aksi penegakan hukum tersebut agar tidak merusak iklim investasi.
Sebelum pertemuan jajaran pengurus Kadin dengan Presiden Jokowi itu, muncul pemberitaan di media tentang pemeriksaan bukti permulaan yang juga dikeluhkan oleh Kadin. (Gfa/Amu)