STRATEGI PENERIMAAN

Benarkah Direktur Penegakan Hukum DJP Mundur?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Oktober 2017 | 20:49 WIB
Benarkah Direktur Penegakan Hukum DJP Mundur? Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna (kanan) (Foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Isu kencang tentang mundurnya Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak (DJP) Dadang Suwarna yang berembus sejak Jumat siang (27/10) masih diliputi tanda tanya. Tak seorang pun pejabat di DJP mau mengonfirmasi isu tersebut.

Nomor telepon Dadang yang dikontak DDTCNews ternyata sudah tidak aktif. Para pejabat DJP lainnya juga bungkam. Satu-satunya keterangan muncul dari orang nomor satu di DJP, yaitu Ken Dwijugiasteadi.

"Saya belum terima suratnya," kata Ken kepada wartawan di sela-sela konferensi pers mendadak DJP di Kantor Pusat DJP di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Jumat sore (27/10).

Baca Juga:
Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Ken tidak mau memperjelas pernyataannya, apakah secara informal sudah ada penyampaian rencana mundur dari yang bersangkutan, atau sebaliknya belum ada sama sekali, yang berarti isu mundur tersebut hanyalah isapan jempol belaka.

Ia juga tidak menanggapi spekulasi mundurnya salah satu pejabat senior di DJP tersebut terkait dengan pertemuan antara pengurus Kadin, Presiden Joko Widodo, dan Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan sehari sebelumnya, Kamis (26/10).

Dalam pertemuan di Istana itu, para pengurus Kadin yang dipimpin Rosan P. Roeslani mengeluhkan maraknya aktivitas penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditjen Pajak termasuk pemeriksaan bukti permulaan.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Rosan mengaku aktivitas penegakan hukum yang dilakukan oleh DJP sudah meresahkan. Ia juga meminta Presiden menertibkan aksi penegakan hukum tersebut agar tidak merusak iklim investasi.

Sebelum pertemuan jajaran pengurus Kadin dengan Presiden Jokowi itu, muncul pemberitaan di media tentang pemeriksaan bukti permulaan yang juga dikeluhkan oleh Kadin. (Gfa/Amu)




Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?