IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Belum Ada Realisasi Investasi Asing di IKN, Jokowi Ungkap Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 November 2023 | 15:43 WIB
Belum Ada Realisasi Investasi Asing di IKN, Jokowi Ungkap Hal Ini

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers mengenai hasil lawatannya ke AS.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa sampai saat ini belum ada realisasi investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kendati begitu, Jokowi mengungkapkan sudah ada lebih dari 300 letter of intent (LoI) yang diteken oleh calon investor dengan pemerintah Indonesia.

Dari angka tersebut, Jokowi optimistis akan ada realisasi investasi asing di IKN. Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah memang kini memprioritaskan investor dalam negeri untuk berinvestasi di IKN.

"Sampai sekarang sudah lebih dari 300 LoI yang ditandatangani. Saat ini yang riil untuk memulai memang belum. Tetapi dengan tumpukan LoI sebesar itu masak enggak ada [yang terealisasi]. Saya kira akan banyak, hanya kita dahulukan investor dari dalam negeri," kata Jokowi setelah menyampaikan hasil perjalanan luar negerinya ke AS, Senin (20/11/2023).

Baca Juga:
DJP Ingatkan Lagi, Lapor SPT Tahunan Badan Pakai e-Form

Jokowi mengaku dalam setiap kesempatan lawatannya ke luar negeri dirinya selalu menawarkan potensi investasi asing di IKN.

Hingga September 2023, pemerintah mencatat nilai investasi dari swasta untuk sektor hiburan di IKN sudah menyentuh Rp20 triliun.

Otoritas IKN menyebutkan angka tersebut setara seperempat dari target total pendanaan pembangunan dari swasta. Nilai investasi Rp20 triliun diarahkan untuk sektor hiburan, termasuk pembangunan hotel hingga ruang terbuka hijau.

Baca Juga:
Menkop Teten Usul Skema PPh Final UMKM Dipermanenkan untuk Usaha Mikro

Selain itu, Otorita IKN juga mencatat ada lebih dari 300 minat investasi dari calon investor berbentuk LoI, baik dari dalam negeri atau luar negeri. Perusahaan dalam negeri masih mendominasi LoI tersebut.

Selain itu, minat investasi terbanyak disampaikan oleh calon investor dari Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korean.

Dari Malaysia, terdapat 2 perusahaan properti yang telah berkomitmen untuk membangun 20 tower rumah susun atau rusun di IKN. Dua perusahaan tersebut tengah melakukan studi kelayakan untuk kemudian menunggu evaluasi dari pemerintah sebelum mendapatkan izin untuk memulai pembangunan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 November 2023 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan Lagi, Lapor SPT Tahunan Badan Pakai e-Form

Kamis, 30 November 2023 | 11:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menkop Teten Usul Skema PPh Final UMKM Dipermanenkan untuk Usaha Mikro

Kamis, 30 November 2023 | 09:30 WIB PMK 120/2023

Sudah Dapat Diskon PPN Rumah Saat Covid-19, Sekarang Boleh Dapat Lagi

Rabu, 29 November 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Target Penerimaan Pajak 2024, Sri Mulyani Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 November 2023 | 16:33 WIB SIMPOSIUM NASIONAL PERPAJAKAN IX

Riset Pajak Masih Dihadapkan Tantangan, Tapi Peluangnya Luas

Kamis, 30 November 2023 | 16:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Pengadilan Pajak Ajak Kuasa Hukum Daftar dan Bikin Akun e-Tax Court

Kamis, 30 November 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Target Penerimaan Bea pada Tahun Ini Dinaikkan, Begini Kata DJBC

Kamis, 30 November 2023 | 15:46 WIB PEMILU 2024

Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Jadwal dari KPU

Kamis, 30 November 2023 | 15:29 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Debat Capres: Perlu Topik Cara Dapat Pendanaan, Termasuk Perpajakan

Kamis, 30 November 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP untuk ILAP dengan Data di Atas 1 Juta NPWP Dikebut

Kamis, 30 November 2023 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

e-Tax Court Bakal Ciptakan Putusan Pengadilan Pajak yang Konsisten

Kamis, 30 November 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Pemerintah Ingin Standardisasi Tarif Pajak Hiburan untuk Bioskop

Kamis, 30 November 2023 | 13:30 WIB UJI MATERIIL

Uji Materiil Ditolak, MK: Sidang PK Tidak Perlu Dihadiri Para Pihak

Kamis, 30 November 2023 | 13:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Ada e-Tax Court, Proses Administrasi Sengketa Hanya Butuh 106 Hari