AUSTRALIA

Beli Properti di Negara Ini, Investor Asing Kena Pajak Tambahan 4%

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Oktober 2017 | 17:20 WIB
Beli Properti di Negara Ini, Investor Asing Kena Pajak Tambahan 4%

CANBERRA, DDTCNews – Menteri Keuangan Australia Barat (West Australian/WA) Ben Wyatt mengumumkan untuk mengenakan pajak baru pada orang asing yang membeli properti di WA. Pajak tambahan 4% ditetapkan untuk memperbaiki tunggakan utang negara bagian yang diperkirakan sebesar AUD4,2 miliar atau Rp44,5 triliun pada 2021.

Ben mengatakan pajak tambahan baru ini dapat menghasilkan tambahan pendapatan hingga AUD49 juta atau Rp519,6 miliar pada 2020 – 2021, dengan rata-rata pendapatan tambahan per tahun sebesar AUD16,3 juta atau Rp172,8 miliar.

“Pajak baru ini akan berlaku untuk semua rumah, bangunan, perusahaan dan tanah di WA mulai tanggal 1 Januari 2019,” ungkapnya, Senin (23/10).

Baca Juga:
Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Berdasarkan data yang tercatat, investor China adalah pembeli properti utama di WA. Sementara, investor dari Korea dan Jepang masuk sebagai pembeli properti terbesar kedua dan ketiga di WA.

Analis Justin Coppin mengatakan penerapan pajak baru tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi ekonomi negara dalam jangka panjang. “Saat ini anggaran negara berada di wilayah negatif dan Pemerintah harus melakukan sesuatu untuk meningkatkan basis pendapatan, namun terkadang Pemerintah hanya melakukan hal-hal dengan keuntungan jangka pendek saja,” tuturnya.

Menurut survei properti residensial National Australia Bank yang terbaru, seperti dilansir dalam ecudaily.com.au, satu dari setiap empat rumah di WA dimiliki oleh pembeli asing.

Baca Juga:
Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Sementara itu, Menteri Perdagangan Bayangan Michael Mischin mengatakan tidak mendukung rencana pajak baru tersebut. Hal ini lantaran pajak baru dapat menghambat investasi asing, khususnya di sektor properti.

Ameetha Mercy Alagan, investor properti asing di WA yang berasal dari Malaysia, telah tinggal di Perth selama dekade terakhir dan sangat antusias untuk berinvestasi di properti lokal, seperti rumah di Perth. Alagan mengatakan sebagai investor kecil, ke depannya akan sulit untuk membeli rumah di WA dengan dikenakan pajak.

“Sebagai investor asing yan berinvestasi di Australia, pajak tambahan 4% ini akan sangat memberatkan kami,” pungkasnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Jumat, 22 Maret 2024 | 10:30 WIB AUSTRALIA

Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:45 WIB KURS PAJAK 20 MARET 2024 - 26 MARET2024

Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN