KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Pusat dan Daerah Tidak Sinkron, Sri Mulyani Ingin Lakukan Ini

Dian Kurniati | Selasa, 23 Juni 2020 | 15:30 WIB
Belanja Pusat dan Daerah Tidak Sinkron, Sri Mulyani Ingin Lakukan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan dari media sosial DPR)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana meredesain sistem anggaran RAPBN 2021 menyusul belum sinkronnya belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan proyek infrastruktur.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (23/6/2020). Menurutnya, sistem penganggaran yang berjalan selama ini kerap tidak sinkron antara kebutuhan pemerintah pusat dan daerah.

"Hasil evaluasi kita selama ini, belanja pusat dan daerah sering tidak sinkron," katanya.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Sri Mulyani menjelaskan sistem penganggaran yang tidak sinkron itu terutama terjadi pada proyek-proyek infrastruktur, termasuk yang didanai dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Imbas dari perencanaan dan penganggaran yang tidak terkoordinasi dengan baik, lanjutnya, pemanfaatan infrastruktur yang terbangun kerap menjadi tidak maksimal. Tak jarang, proyek infrastruktur yang dibangun justru tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

Selain itu, Menkeu juga menemukan adanya perencanaan program menggunakan dokumen penganggaran yang berbeda-beda. Kasus tersebut kerap terjadi pada program pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

“Sering kali perlu dilakukan sinkronisasi lagi, dari dokumen anggaran di Bappenas dan perencanaan di kementerian/lembaga dengan program DIPA-nya, yaitu penganggarannya," ujarnya.

Sri Mulyani juga menemukan rumusan nomenklatur program yang output dan outcome-nya hanya bersifat normatif. Misal, program menyejahterakan petani, tetapi tanpa ada ukuran jelas untuk output dan outcome-nya.

Selain itu, lanjut Menkeu, informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran juga masih sulit dipahami publik lantaran terlalu normatif dan deskriptif.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

“Isinya normatif, banyak deskripsi, sehingga memunculkan kesulitan untuk akuntabilitasnya, terutama untuk men-tracking efisiensinya,” tutur Sri Mulyani.

Dengan segala persoalan tersebut, Menkeu mengusulkan redesain sistem penganggaran dengan menggunakan konsep money follow program sehingga seluruh perencanaan dan penganggaran program menjadi lebih jelas.

Hal ini menjadi penting lantaran pemerintah berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional. Untuk itu, perencanaan harus tepat dan jelas sehingga sektor ekonomi yang terdampak virus Corona atau Covid-19 dapat bangkit. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam