LAPORAN TAHUNAN DJP

Banyak WP Lupa EFIN, Pemanfaatan Layanan Lewat Kring Pajak Naik 63,7%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Oktober 2021 | 15:31 WIB
Banyak WP Lupa EFIN, Pemanfaatan Layanan Lewat Kring Pajak Naik 63,7%

Tampilan laman registrasi DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemberian layanan lupa electronic filing identification number (EFIN) yang dilakukan contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, pada tahun lalu mengalami kenaikan.

Sesuai dengan data dalam Laporan Tahunan 2020 Ditjen Pajak (DJP), layanan lupa EFIN yang diberikan Kring Pajak pada tahun lalu sebanyak 41.025 layanan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 63,7% dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya sebanyak 25.060 layanan.

“Layanan lupa EFIN dapat dilakukan secara online melalui Kring Pajak,” cuit akun Twitter Kring Pajak, dikutip pada Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Seperti diketahui, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik. Salah satu transaksinya adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Layanan lupa EFIN bisa dilakukan melalui akun @kring_pajak di Twitter. Pertama, follow akun @kring_pajak. Kedua, mention 1 kali saja sertakan hashtag #LupaEFIN. Ketiga, sertakan jawaban pertanyaan berikut di-mention:

  • Wajib pajak orang pribadi atau badan?
  • Sudah aktivasi EFIN/ belum di KPP?
  • Password DJP Online lupa atau ingat?

Selain melalui Twitter, ada beberapa langkah yang bisa dicoba wajib pajak saat lupa EFIN. Pertama, membongkar kembali berkas-berkas perpajakan. Kedua, cek kotak masuk (inbox) email, lalu ketikkan ‘EFIN’ pada kolom pencarian (search).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Ketiga, memanfaatkan fitur chat pajak di laman resmi DJP. Keempat, menghubungi call center Kring Pajak melalui nomor 1500200. Keenam, menyampaikannya melalui nomor telepon atau surel resmi KPP yang tersedia pada laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

Sebagai informasi kembali, aplikasi EFIN yang sebelumnya dapat diakses pada laman efin.pajak.go.id sudah ditutup mulai Selasa (31/8/2021). Simak ‘Alasan Ditjen Pajak Menutup e-Form Versi Lama dan Aplikasi EFIN’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak