PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Banyak Mutasi Kendaraan, Setoran Pajak Daerah di Provinsi Ini Melesat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Mei 2020 | 09:30 WIB
Banyak Mutasi Kendaraan, Setoran Pajak Daerah di Provinsi Ini Melesat

Ilustrasi.

PALANGKARAYA, DDTCNews—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalimantan Tengah meningkat berkat sumbangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang melonjak.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor menyumbang sekitar Rp40 miliar. Menurutnya, ini juga karena jumlah kendaraan yang melakukan mutase melonjak tajam.

“Jumlah mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Kalteng mencapai 16.000 kendaraan," katanya Kami (14/5/2020).

Baca Juga:
Dorong Pemilik Kendaraan Balik Nama, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak

Dari jumlah Rp40 miliar tersebut, lanjut Sugianto, pajak kendaraan bermotor menyumbang sebesar Rp37 miliar. Sementara sisanya Rp2 miliar disumbang dari setoran bea balik nama kendaraan bermotor.

Mayoritas mutasi itu dilakukan oleh para pelaku usaha bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Menurut data Pemprov Kalteng, jumlah mutasi itu terdiri dari 15.425 kendaraan roda empat dan 924 kendaraan roda dua.

Sektor usaha perkebunan menjadi kontributor mutasi administrasi kendaraan ke plat KH sebanyak 335 kendaraan. Mutasi tersebut, lanjut Sugianto, seluruhnya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga:
Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kalimantan Utara

Dia juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kalimantan Tengah untuk mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Kalteng. Imbauan ini juga berlaku untuk pelaku usaha dan masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat non-KH.

“Ini sangat penting. Karena dengan beralih ke KH, kita semua turut membantu pembangunan di Kalteng,” tuturnya dilansir Prokal Sampit.

Selain imbauan, Pemprov Kalteng bersama dengan aparat terkait juga akan melakukan razia untuk nopol non-KH. Razia secara khusus ditujukan kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kalteng. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Dorong Pemilik Kendaraan Balik Nama, Pemprov Gelar Pemutihan Pajak

Selasa, 30 April 2024 | 13:45 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini dalam Waktu Dekat

Selasa, 30 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kalimantan Utara

Selasa, 30 April 2024 | 12:00 WIB KOTA PONTIANAK

Tagihan PBB Memberatkan, WP Bisa Ajukan Keberatan secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Aturan Impor Susu Bakal Direlaksasi untuk Program Susu Gratis Prabowo

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Impor Barang Bawaan Tak Dibatasi, Bea Masuk Tetap Sesuai PMK 203/2017

Rabu, 01 Mei 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Selamat Hari Buruh! Yuk, Pahami Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024