KEBIJAKAN PEMERINTAH
Banyak Aduan dari Pengguna Jasa Keuangan, Jokowi Ingatkan OJK
Muhamad Wildan | Senin, 06 Februari 2023 | 11:45 WIB
Banyak Aduan dari Pengguna Jasa Keuangan, Jokowi Ingatkan OJK

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan konsumen dan pengawasan terhadap jasa keuangan.

Jokowi bercerita banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait dengan jasa keuangan. Menurutnya, banyak aduan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat sejak 2020 yang tidak kunjung dituntaskan oleh OJK hingga hari ini.

"Rakyat hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik. Saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga. Di Surabaya nangis-nangis itu juga," katanya, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya

Untuk itu, Jokowi mengingatkan kepada OJK untuk segera menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Sebab, kapabilitas OJK dalam merespons aduan dan keluhan memiliki korelasi positif terhadap kepercayaan masyarakat.

"[Permasalahan] Baik itu yang namanya asuransi, pinjol, investasi, tur haji dan umroh, itu betul-betul pengawasannya harus detail. Kita ini enggak bisa kerjanya makro saja. Makro iya, mikro harus detail," ujarnya.

Jokowi mengingatkan OJK agar kasus Asabri dan Jiwasraya serta lain sebagainya yang pernah terjadi di industri jasa keuangan swasta tidak terulang kembali. Bila kepercayaan masyarakat sudah hilang, kepercayaan tersebut sulit dibangun kembali.

"Kalau sudah kehilangan itu [trust], sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa," tutur Jokowi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Maret 2023 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak
Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?