Ilustrasi, (DDTCNews)
BOGOR, DDTCNews—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membangun interkoneksi data pajak daerah dengan menggandeng lima kabupaten/kota di antaranya Bogor, Depok dan Bekasi untuk menjadi pilot project.
Satgas Informasi Data KPK Nanang Farid Syam menjelaskan KPK berencana untuk membangun sistem data besar (big data) perihal pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di lima daerah tersebut.
“Nanti di dalam big data secara simultan ada data-data berkaitan dengan APBD. Pelan-pelan kita mulai, data PBB-P2 ini yang paling mudah. Target 5 kabupaten/kota selesai tahun ini,” katanya dikutip Rabu (17/6/2020).
Nanang menjelaskan Satgas Informasi Data merupakan bagian dari Direktorat Pengolahan Informasi dan Data; Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK yang bertugas membina jaringan dalam perspektif kerja sama dengan para pihak dalam membangun infrastruktur data.
Menurutnya, pertemuan antara pemda dan KPK bakal ditindaklanjuti dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dia menargetkan koordinasi bersama antara KPK dan 5 kabupaten/kota sudah bisa dilakukan pada November mendatang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan Pemkot Bogor terbuka menjalin sebuah kerja sama. Selain itu, Bapenda juga pasti bersedia untuk membahas teknis kerja sama dengan KPK.
“Saya pikir enggak ada masalah karena data PBB-P2 merupakan data publik, lebih ke urusan kepemilikan lahan tanah dan bangunan. Paling tidak kita punya kewajiban mendata ulang data-data,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana menuturkan pihaknya akan mengadakan rapat dengan Diskominfo dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK sebelum melakukan tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kalau terkait data PBB kami pisahkan server-nya dengan data lain karena jumlahnya banyak sekali, totalnya ada 262.000 Wajib Pajak (WP),” tuturnya dilansir dari ayobogor. (rig)