ADA APA DENGAN PAJAK

Bagaimana Aspek Pajak Penghasilan Atas Uang Arisan? Simak Video Ini

DDTC Academy | Senin, 05 Juni 2023 | 09:35 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak perlu tahu apakah uang arisan merupakan objek penghasilan yang dikenai pajak penghasilan (PPh) di Indonesia. Hal ini menyusul perbincangan di media sosial mengenai video kegiatan arisan oleh sejumlah ibu-ibu senilai Rp2,5 miliar di Makassar.

Sebelum menentukan apakah arisan merupakan objek pajak penghasilan, wajib pajak perlu menyegarkan kembali ingatan atau pemahaman mengenai konsep dasar pajak penghasilan di Indonesia. Pajak penghasilan di Indonesia diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan s.t.d.t.d. UU No. 6 Tahun 2023 (UU PPh).

Setelah mengetahui konsep dasar penghasilan yang dikenai pajak penghasilan, barulah wajib pajak memastikan kembali apakah arisan merupakan penghasilan yang dikenai pajak penghasilan. Objek pajak penghasilan secara khusus diatur dalam Pasal 4 UU PPh.

Simak penjelasan sederhananya dalam episode Ada Apa Dengan Pajak bersama Irsyad, Brain Specialist DDTC Academy di YouTube DDTC Indonesia pada link berikut:

https://youtu.be/xgLRKUehc3M

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak, informasi terbaru perpajakan dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca