KOTA BANDAR LAMPUNG

Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Dibentuk

Dian Kurniati | Kamis, 03 Juni 2021 | 11:53 WIB
Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Dibentuk

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung berencana membentuk tim khusus untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Plh Sekretaris Kota Bandar Lampung Tole Dailami mengatakan pembentukan tim khusus tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi catatan mengenai kepatuhan wajib pajak daerah yang masih rendah.

"Ada catatan dari KPK, terutama pemungut pajak hotel dan restoran. Kami mengimbau rekan pengusaha agar taat terhadap kewajibannya," katanya, dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Tole mengatakan pemerintah kota akan memanggil sekitar 38 pemilik tempat usaha untuk membicarakan isu kepatuhan pajak daerah. Para wajib pajak tersebut kedapatan memiliki tunggakan atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dari masyarakat.

Tim khusus akan bekerja secara harian untuk memastikan semua wajib pajak daerah menjalankan kewajibannya. Pemantauan tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung yang selama ini telah bekerja sama.

Dalam beberapa hari mendatang, ada 3 tim yang turun ke lapangan untuk mengecek persoalan, seperti pengoperasian alat perekam transaksi (tapping box) dan tunggakan pajak daerah. Pada kunjungan tersebut, tim khusus juga akan didampingi Kejari dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Mengenai tapping box, Tole mengakui pemasangannya dalam 2 tahun ini belum optimal. Sambil terus menjalankan pemasangan tapping box, dia mengharapkan pelaku usaha di Bandar Lampung makin patuh dalam menyetorkan pajak.

"Kami harap pengusaha sebagai wajib pungut agar [pajaknya] disetorkan ke pemkot dan itu menjadi kas daerah yang digunakan untuk berbagai program pembangunan," ujarnya, seperti dilansir lampost.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara