AUSTRALIA

Aturan Penyusutan Aset Direvisi, Klaim Pajak Bisa Hingga Rp1,73 Miliar

Dian Kurniati | Jumat, 03 Desember 2021 | 14:00 WIB
Aturan Penyusutan Aset Direvisi, Klaim Pajak Bisa Hingga Rp1,73 Miliar

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengubah ketentuan penyusutan aset tidak berwujud yang memungkinkan pengusaha melakukan klaim pajak hingga AU$170 juta atau Rp1,73 miliar.

Frydenberg mengatakan aset yang dapat disusutkan nilainya termasuk perangkat lunak, lisensi, dan hak cipta. Dia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan arus kas atau menambah modal pelaku usaha.

"Aturan ini juga bagian dari rencana kami menjadikan Australia sebagai ekonomi digital terkemuka pada 2030. Kami ingin bisnis Australia memanfaatkan percepatan digitalisasi ekonomi yang terjadi selama pandemi ini," katanya, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Frydenberg menuturkan pelaku bisnis Australia menghabiskan lebih banyak dana untuk perangkat lunak selama 2020 ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Hal itu utamanya disebabkan pandemi Covid-19 yang mengharuskan kegiatan ekonomi beralih dari konvensional menjadi serba digital.

Pemerintah pun khawatir aturan penyusutan aset yang sebelumnya berlaku tak cukup mencerminkan perubahan teknologi yang cepat lantaran pelaku bisnis baru bisa mengklaim pengurangan setelah aset tidak lagi bernilai.

Dalam hitungan Frydenberg, depresiasi nilai aset di bidang teknologi digital cenderung lebih cepat ketimbang sektor lain, seperti pertanian. Untuk itu, ketentuan soal penyusutan aset perlu direvisi agar pengusaha tidak segan berinvestasi pada teknologi.

Baca Juga:
Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Biro Statistik Australia mencatat secara keseluruhan biaya yang dihabiskan untuk membeli perangkat lunak pada 2020 mencapai AU$18,4 miliar. Angka itu naik dari posisi 2019 senilai AU$18 miliar, AU$17 miliar pada 2018, dan AU$15,75 miliar pada 2017.

Data dari otoritas pajak Australia juga menunjukkan sekitar 25.000 bisnis mengeklaim pengurangan sekitar AU$75 miliar dalam periode lima tahun atau sejak 2016-2017 hingga akhir 2020-2021.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Dewan Teknologi Australia Kate Pounder menilai perusahaan lokal cenderung masih tertinggal dalam berinvestasi dalam aset tidak berwujud, ketimbang perusahaan asing.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Menurut penelitian Accenture, perusahaan Australia berinvestasi 30% lebih sedikit untuk teknologi dan informatika daripada pengusaha di Kanada.

"Aset tidak berwujud akan membuat pangsa investasi pada bisnis meningkat. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah akan memastikan harapan peningkatan teknologi tercapai mengingat ada berbagai model bisnis yang berbeda untuk perangkat lunak," ujarnya seperti dilansir afr.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya