AMERIKA SERIKAT

AS Investigasi 9 Negara Soal Pajak Digital, Ini Komentar IBM

Muhamad Wildan | Jumat, 10 Juli 2020 | 13:34 WIB
AS Investigasi 9 Negara Soal Pajak Digital, Ini Komentar IBM

Ilustrasi Gedung IBM. (foto: bigstock) 

WASHINGTON D.C, DDTCNews—Korporasi teknologi multinasional berbasis di AS, IBM memberikan komentar perihal investigasi yang dilakukan United States Trade Representative (USTR) terhadap penerapan pajak digital di 9 negara, termasuk Indonesia dan satu kawasan.

Dalam surat yang disampaikan kepada USTR, IBM menyatakan dukungan penuh kepada OECD untuk mendapatkan solusi global atas pajak digital. Untuk itu, IBM mendorong AS untuk tetap melanjutkan pembahasan melalui OECD.

IBM meyakini pengenaan pajak digital secara unilateral yang berujung retaliasi justru berisiko besar terhadap perekonomian AS. Oleh karena itu, IBM menyatakan tidak begitu mendukung langkah USTR dalam melakukan investigasi pajak digital.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

"Meski beberapa perusahaan teknologi mendukung investigasi yang dilakukan oleh USTR, IBM justru tidak sepakat dengan pendekatan USTR,” tulis IBM dalam suratnya, dikutip Jumat (10/7/2020).

IBM menambahkan tak menutup kemungkinan retaliasi AS juga akan dibalas oleh negara-negara lainnya, baik dalam bentuk tarif bea masuk, pajak atau bentuk lainnya. Kondisi ini tentu akan berdampak buruk terhadap sektor-sektor usaha AS.

Untuk itu, lanjut IBM, tidak masuk akal bila AS mengeluarkan langkah retaliasi untuk melindungi perusahaan teknologi AS dari pajak digital karena langkah tersebut justru akan akan membebani biaya yang ditanggung oleh perusahaan AS.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Bila USTR bersikukuh harus ada kebijakan khusus atas pengenaan pajak digital, IBM merekomendasikan kepada USTR agar kebijakan tersebut dikoordinasikan melalui lembaga-lembaga multinasional seperti OECD atau WTO.

Dalam suratnya tersebut, IBM juga tidak ketinggalan mengkritik sikap AS yang menyatakan menarik diri dari konsensus global dalam rangka menyelesaikan masalah pemajakan atas ekonomi digital.

"Langkah retaliasi seperti pengenaan bea masuk dan penarikan diri dari negosiasi di bawah OECD merupakan langkah yang prematur dan bisa menimbulkan aksi saling balas. Hal ini akan memiliki konsekuensi negatif terhadap ekonomi AS dan global," tulis IBM.

Oleh karena itu, IBM meminta kepada pemerintah AS untuk tetap terlibat dalam pembahasan konsensus global dalam rangka melindungi kepentingan bisnis AS serta membangun sistem perpajakan internasional yang lebih stabil dan berkepastian hukum. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara