Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Strategi Implementasi APBN 2021 secara virtual, Selasa (01/12/2020). (Foto: tangkapan layar Youtube Kemenkeu RI)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 adalah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus mendukung beberapa program perlindungan sosial dan program untuk membantu sektoral serta daerah untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19.
“Tahun depan, kami akan membelanjakan Rp2.750 triliun, terutama untuk belanja yang bertujuan untuk melanjutkan program penanganan Covid-19 dan juga untuk vaksinasi,” katanya dikutip dari Setkab, Kamis (3/12/2020).
Menkeu menambahkan APBN 2021 juga tetap dirancang untuk mendukung reformasi pada sektor penerimaan negara. Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan untuk konsolidasi fiskal dan mengembalikan kembali kesehatan APBN.
Fokus pada pendapatan negara di antaranya seperti mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif pajak secara selektif dan terukur, merelaksasi prosedur, dan meningkatkan layanan PNBP kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pembiayaan anggaran yang ada pada APBN 2021 akan tetap dikelola secara prudent dan penuh kehati-hatian. Pembiayaan anggaran akan dilakukan untuk mendukung di antaranya restrukturisasi dari berbagai BUMN, BLU dan sovereign wealth fund.
Kemudian, meningkatkan akses pembiayaan untuk permodalan UMKM, Umi, dan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta dukungan terhadap pendidikan terutama pendidikan tinggi, penelitian dan kebudayaan.
Anggaran APBN 2021 ini tersebar di beberapa bidang yaitu bidang pendidikan mencapai Rp550 triliun, kesehatan Rp169,7 triliun, program perlindungan sosial Rp408,8 triliun, infrastruktur Rp417,4 triliun, ketahanan pangan Rp99 triliun, pariwisata Rp14,2 triliun, dan pembangunan TIK mencapai Rp26 triliun.
“Langkah-langkah yang akan kami lakukan untuk mendorong implementasi pelaksanaan APBN 2021 yaitu tadi Presiden menginstruksikan program-program perlindungan sosial akan dilakukan mulai Januari,” tutur menkeu.
Sri Mulyani menjelaskan seluruh kementerian/lembaga dengan DIPA yang sudah diterima sekarang ini diinstruksikan presiden untuk melakukan lelang (procurement) belanja modal sedini mungkin sehingga pelaksanaan belanja modal bisa mulai dieksekusi mulai Januari.
Menkeu juga meminta kementerian/lembaga untuk tetap fleksibel dalam pengalokasian anggarannya. Dalam hal ini, fokus belanja pada program bantuan sosial atau program-program yang manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung.
Tak ketinggalan, ia juga mengingatkan pelaksanaan belanja kementerian/lembaga itu tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan. (rig)