INGGRIS

Angka Inflasi Tinggi, Menkeu Ini Tunda Pemberian Keringanan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:30 WIB
Angka Inflasi Tinggi, Menkeu Ini Tunda Pemberian Keringanan Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris akan tetap fokus meredam tingkat inflasi pada tahun ini sehingga pemberian insentif pajak yang telah diagendakan terpaksa ditunda.

Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt mengatakan penurunan tingkat inflasi di Inggris lebih utama dibandingkan dengan kebijakan pajak. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan usaha melalui kebijakan pajak.

“Namun, kebijakan yang dibutuhkan saat ini ialah menurunkan tingkat inflasi,” katanya dikutip dari Tax Notes International, Rabu (22/2/2023)

Baca Juga:
Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Hunt sebelumnya memang berencana untuk mengagendakan pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha. Menurutnya, keringanan pajak merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Inggris.

Dia memandang pajak yang tinggi akan menyebabkan pelaku usaha dan investor berpikir dua kali untuk mengembangkan bisnisnya di Inggris.

“Untuk mendukung para pelaku usaha, pertama kita harus meringankan tarif pajak,” ujarnya.

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

Dalam perjalanannya, agenda keringanan pajak terpaksa tertunda lantaran angka inflasi yang terus melonjak. Alhasil, fokus pemerintah Inggris kini meredam angka inflasi. Hal ini juga sejalan dengan 5 fokus utama Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak.

Lima fokus utama Rishi Sunak tersebut yaitu memangkas setengah dari tingkat inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas utang negara, peningkatan pelayanan kesehatan, dan penanganan imigran ilegal. (sabian/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar