RAPBN 2021

Anggaran Turun, Ini Bansos yang Masih Ada Tahun Depan

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Agustus 2020 | 19:57 WIB
Anggaran Turun, Ini Bansos yang Masih Ada Tahun Depan

Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2021, Jumat (14/8/2020)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah bakal menghentikan penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos) pada 2021 mendatang. Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako masih akan terus disalurkan.

Selain itu, Juliari juga mengatakan pemerintah masih akan meneruskan pemberian bantuan sosial tunai (BST). Secara total, pagu anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Sosial mencapai Rp92,82 triliun, dengan Rp85,56 triliun di antaranya dalam bentuk bansos.

"Untuk anggaran pada 2021 akan ada adjustment untuk mengantisipasi banyaknya program dukungan dari sisi supply side. Ini diharap bisa memberikan dampak yang lebih masif terhadap aktivitas perekonomian," ujar Juliari, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Untuk PKH, Kementerian Sosial menargetkan penyalurannya senilai Rp28,71 triliun dan ditujukan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). "Program ini akan kami sempurnakan dalam rangka membantu percepatan penanggulangan stunting," ujar Juliari.

Kartu Sembako dianggarkan mencapai Rp45,12 triliun dan akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM. Setiap KPM dijanjikan menerima manfaat senilai Rp200.000 setiap bulannya. "Ini untuk menjaga daya beli dan memastikan konsumsi dari kelompok masyarakat terbawah bisa dijaga," ujar Juliari.

Yang terbaru, pemerintah akan menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun yang ditargetkan kepada 10 juta KPM. Setiap KPM dijanjikan untuk menerima manfaat sebesar Rp200.000 setiap bulannya selama 6 bulan.

Baca Juga:
Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Dalam rangka memperbaiki pendataan, Kementerian Sosial menganggarkan dana untuk peningkatan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebesar RP1,36 triliun. Baca pula artikel ‘Simak, 3 Menteri Ini Terbitkan Keputusan Bersama Pemutakhiran DTKS’.

Melalui program ini, pemerintah berharap mencapai target registrasi sosial dengan cakupan 60% rumah tangga atau sebanyak 42,88 juta rumah tangga. Saat ini, data yang tertampung dalam DTKS hanya 40% rumah tangga termiskin.

Secara total, anggaran perlindungan sosial yang tertuang dalam RAPBN 2021 baik yang berada di bawah Kementerian Sosial maupun yang dikerjakan oleh kementerian lain mencapai Rp419,3 triliun, turun 15% dibandingkan pagu anggaran perlindungan sosial tahun ini yang mencapai Rp495 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Jumat, 05 April 2024 | 18:34 WIB ANGGARAN NEGARA

Sri Mulyani Sebut Bantuan Pangan Bukan Bagian dari Perlinsos

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024