DEFISIT ANGGARAN

Alasan Mengapa Defisit APBN 2020 Diprediksi Melebar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Januari 2020 | 17:26 WIB
Alasan Mengapa Defisit APBN 2020 Diprediksi Melebar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan memperkirakan target defisit APBN 2020 yang dipatok tahun ini sebesar 1,76% terhadap PDB akan melebar menyusul tidak tercapainya target penerimaan pajak 2019.

"Dengan melihat perkembangan penerimaan, kami mungkin harus mengantisipasi defisit yang mungkin akan melebar lagi seperti tahun 2019," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1/2020).

Menkeu menjabarkan realisasi defisit APBN pada tahun lalu mencapai Rp353 triliun atau 2,2% terhadap PDB. Angka itu melebar dari target APBN 2019 yang dipatok Rp296 triliun atau 1,84% terhadap PDB.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kendati potensi pelebaran defisit terbuka, Sri Mulyani enggan buru-buru melakukan revisi terhadap APBN 2020. Otoritas fisikal akan memantau perkembangan ekonomi selama semester I/2020.

Dengan kata lain, Kemenkeu tetap memasang target yang ditetapkan dalam anggaran negara baik dari sisi penerimaan, belanja, pembiayaan dan defisit anggaran setidaknya untuk paruh pertama tahun ini.

"Ekonomi masih sangat dinamis, dan kami masih akan gunakan angka defisit 1,76% terhadap PDB sampai kami lihat nanti realisasinya pada semester I," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa instrumen fiskal akan diarahkan untuk mendukung kegiatan perekonomian dan menjaga stabilitas di tengah tekanan ekonomi global yang belum akan mereda dalam waktu dekat.

"Dengan demikian, kami akan memposisikan APBN sebagai instrumen mendorong ekonomi dan perbaiki kesejahteraan," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara